INDONESIAONLINE – Kecaman mengalir deras terkait video yang memperlihatkan tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras (miras) beredar luas di media sosial. Aksi tersebut berlangsung di salah satu festival musik di Jakarta dan menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Dalam video yang beredar, sebuah booth produk minuman keras di lokasi festival mengadakan tantangan bagi pengunjung untuk menghafalkan Surah Ad-Dhuha. Peserta yang mampu menghafalkan ayat-ayat tersebut disebut akan memperoleh hadiah yang diduga berupa minuman keras.
Rekaman itu juga memperlihatkan sejumlah pengunjung secara bergantian melafalkan ayat-ayat Surah Ad-Dhuha. Setelah peserta menyelesaikan hafalannya, terdengar tepuk tangan dari orang-orang di sekitar lokasi.
MUI Kecam Aksi Promosi
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengecam keras penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari strategi pemasaran minuman beralkohol. Menurut Niam, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari perspektif agama, etika, moral maupun hukum.
Ia menilai pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandad Niam seperti dikutip dari MUI Digital, Selasa (11/8/2026).
Guru besar ilmu fikih UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci. Membaca dan menghafalkannya juga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai tinggi.
Di sisi lain, lanjut Niam, minuman keras merupakan minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an. Karena itu, menjadikan kegiatan membaca atau menghafal Al-Qur’an sebagai gimik dengan iming-iming hadiah miras dinilai sebagai tindakan yang merendahkan kesucian kitab suci.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” ujarnya.
PBNU Dorong Pengusutan
Kecaman serupa disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi tersebut menyayangkan adanya tantangan hafalan Al-Qur’an yang dikaitkan dengan promosi maupun pemberian hadiah berupa minuman keras dalam acara musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus ditempatkan secara terhormat dan tidak semestinya digunakan untuk kepentingan komersial maupun hiburan.
“Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur’an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” kata Gus Fahrur dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai seluruh pihak yang terlibat perlu memiliki kepekaan sekaligus tanggung jawab moral. Menurut dia, kreativitas dan kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, khususnya ketika menyangkut penghormatan terhadap agama serta perasaan umat beragama.
“Menghafal Al-Qur’an adalah amal mulia; jangan pernah ditukar dengan sesuatu yang diharamkan,” tegasnya.
Gus Fahrur juga meminta kepolisian mengusut kejadian tersebut secara profesional dan objektif sesuai aturan hukum. Selain itu, penyelenggara acara dan pemilik merek diminta melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penyelenggara acara dan pemilik merek harus melakukan evaluasi serius agar kejadian yang melukai umat seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
PDIP: Jangan Jadikan Agama Gimik Marketing
Kritik juga datang dari anggota DPR RI. Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai agama tidak semestinya digunakan sebagai bagian dari strategi pemasaran minuman keras.
Menurut Selly, menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai tantangan untuk mendapatkan miras merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat melukai perasaan umat Islam.
“Jangan sampai agama dijadikan gimik marketing. Apalagi Al-Qur’an dipertantangkan atau dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal,” kata Selly.
Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga tidak seharusnya ditempatkan sebagai alat promosi produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Saya melihat menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam,” ucap dia.
Selly menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut strategi pemasaran sebuah produk. Ia meminta seluruh pihak memahami perbedaan antara kreativitas dalam promosi dengan tindakan yang dapat merendahkan simbol serta kesakralan agama. “Jangan sampai atas nama kreativitas, kemudian semua batas diterobos. Kebebasan berekspresi tetap memiliki tanggung jawab sosial dan hukum. Apalagi yang digunakan adalah ayat Al-Qur’an. Ini menyangkut sensitivitas keagamaan yang harus dihormati,” ujar dia.
Gubernur Jakarta Minta Jajaran Bertindak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengecam penggunaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari promosi minuman keras tersebut. Pramono menilai praktik promosi miras yang membawa-bawa kegiatan keagamaan tidak seharusnya terjadi di Jakarta.
Ia pun meminta jajarannya segera mengambil langkah tegas. “Yang pertama, yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat, yang kita jaga bersama di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pramono menyatakan akan meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim untuk mengoordinasikan langkah penanganan persoalan tersebut. “Untuk itu, saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta,” ujarnya.
Ia kembali menyampaikan penyesalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Sehingga, sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta,” kata Pramono.
Polisi Periksa EO dan MC
Kepolisian kini mendalami dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur’an dalam konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak event organizer (EO) dan master of ceremony (MC) acara tersebut pada Selasa (11/8/2026).
“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Selain meminta keterangan dari EO dan MC, polisi juga berkoordinasi dengan pihak The Sounds Project serta pemilik booth minuman keras yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. “Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum,” ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait kejadian tersebut.
The Sounds Project Beri Respons
Pihak The Sounds Project turut memberikan tanggapan atas kejadian yang viral tersebut. Penyelenggara menyatakan mengecam aksi yang menggunakan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan berdasarkan arahan maupun persetujuan dari The Sounds Project. Pihaknya juga mengaku telah memberikan teguran kepada sponsor terkait dan meminta pihak tersebut menyelesaikan persoalan yang muncul hingga tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” kata pihak penyelenggara.
The Sounds Project menyatakan akan ikut mengawal proses penanganan kasus tersebut. Mereka juga akan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kejadian itu agar dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, evaluasi internal akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa pada penyelenggaraan acara berikutnya. (hsa/hel)







