Polisi Selidiki Galian Batu, Lokasi Pria Tewas Tertimpa Pohon Jati di Tulungagung

INDONESIAONLINE – Polisi akan melakukan penyelidikan terkait beroperasinya tambang galian batu di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, paska kejadian orang meninggal akibat tertimpa pohon jati.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menyatakan keberadaan tambang di lokasi itu ilegal. Pasalnya, dari hasil informasi yang dikumpulkan, galian batu yang berada di lokasi itu ada beberapa titik dan merupakan kegiatan masyarakat.

“Intinya kita akan lakukan penyelidikan dulu, di sana itu selain di TKP orang yang meninggal dunia itu, ada beberapa lokasi yang merupakan kegiatan galian batu,” kata Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia, Selasa (19/7/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, nantinya polisi baru dapat memberikan satu kesimpulan, apakah semua kegiatan galian itu harus mengurus izin atau cukup dilakukan pembinaan.

“Tidak bisa ditindak satu saja, jadi dilihat dulu untuk ditentukan langkah penindakan atau pembinaan,” ujarnya.

Dalam kasus kematian warga yang tertimpa pohon di lokasi galian batu itu, Agung telah menunggu apakah ada tuntutan dari keluarga atau tidak. 

“Keluarga korban juga menerima, tidak menuntut atau membuat laporan dan bahkan telah selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, seorang pekerja pemecah batu di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung tewas. Kejadian ini dialami Saniran (60) warga yang beralamat di  RT 03 RW 05 Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Selasa (12/7/2022) pukul 08.00 wib.

Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto membenarkan adanya peristiwa ini. Menurutnya, Polsek Rejotangan awalnya menerima laporan dari masyarakat.

“Menerima laporan dari masyarakat terkait adanya orang meninggal tertimpa pohon jati dengan tempat kejadian di lokasi galian batu,” katanya.

Saat itu, perangkat Desa Blimbing yang diketahui bernama Suyono (50) melaporkan peristiwa yang menimpa warganya. Dari keterangan dua saksi yaitu Prayitno (47) dan Deni Kusumo (43) warga sekitar, dalam laporannya menyampaikan kronologi yang dialami oleh Saniran.

“Saat itu, saksi (Prayit) mau memulai pekerjaanya sebagai tukang pemecah batu. Kemudian saksi mendengar tanah longsor yang ada pohon jatinya, ia langsung mengecek ke lokasi,” ujarnya.

Saksi lain yang diajak cek lokasi adalah Deni Kusumo teman kerjanya untuk memastikan apa yang terjadi.

“Pada saat tiba di lokasi saksi melihat korban tertimpa pohon kayu jati di bagian kepala sebelah kanan,” ungkapnya.

Begitu melihat kejadian ini, dua saksi langsung menolong Saniran untuk dibawa ke Puskesmas Rejotangan. 

“Tapi saat sampai di Puskesmas, nyawa korban tidak dapat terselamatkan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak medis, tedapat luka memar di pelipis sebelah kanan, pinggang sebelah kanan dan darah mengalir dari mulut, hidung dan telinga.

“Atas kejadian ini laporan telah diterima dan ditindaklanjuti untuk dilaksanakan olah TKP,” pungkasnya.