INDONESIAONLINE – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kematian Sutrimo menarik perhatian karena dia disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Febrie kini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan Agung, serta temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah di rumahnya.
Dalam perkembangan terbaru terkait kematian Sutrimo, polisi akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk mempersiapkan proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. Koordinasi diperlukan karena Sutrimo dimakamkan di kampung halamannya, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan Polda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Selain melakukan koordinasi, kepolisian juga tengah menyiapkan tim yang nantinya bertugas melakukan ekshumasi. Namun, Budi belum dapat memastikan waktu pelaksanaan penggalian kembali jenazah tersebut. “Termasuk menyiapkan tim untuk ekshumasi dalam waktu dekat,” katanya.
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa permintaan ekshumasi berasal dari pihak pelapor. Ekshumasi merupakan tindakan menggali atau membongkar kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sebelum proses tersebut dilakukan, penyidik akan kembali meminta keterangan dari dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama menangani Sutrimo. Pemeriksaan terhadap dokter tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang lantaran dokter yang bersangkutan sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan polisi.
“Minggu depan kami masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” kata Budi.
Polisi berharap pemeriksaan tersebut dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal dunia. Setelah tahapan penyelidikan dilakukan, polisi akan menyampaikan perkembangan kasus secara bertahap. “Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait laporan tersebut,” ujarnya.
Budi sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik juga ingin mendalami informasi mengenai kondisi Sutrimo ketika ditemukan. Salah satu informasi yang beredar menyebut korban meninggal dalam keadaan mulut berbusa. Selain keterangan dari sejumlah pihak, polisi turut menelusuri berbagai foto dan video yang beredar di media sosial terkait kematian Sutrimo. Menurut Budi, materi yang beredar tersebut masih harus diverifikasi untuk memastikan keasliannya.
Penyidik perlu memastikan apakah foto yang beredar benar-benar memperlihatkan kondisi awal Sutrimo serta memastikan identitas sosok yang terlihat dalam gambar tersebut.
Polisi juga mencermati sejumlah video yang beredar, termasuk rekaman mengenai ambulans, pengangkutan keranda jenazah, hingga rekaman kamera CCTV. Seluruh materi tersebut akan dicocokkan dengan keterangan dan bukti lain untuk mengetahui kesesuaiannya.
Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Kamis 23 Juli 2026. Setelah ditemukan, dia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan. Namun, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia. (rds/hel)
