INDONESIAONLINE – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, berujung maut pada Selasa (22/9) siang. Salah seorang terduga pelaku tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak mobil milik suami korban. Sementara rekannya mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku yang tewas diketahui bernama Zidan (20). Sementara rekannya, Dimas (26), mengalami patah tulang dan dirawat di RS Bhayangkara. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Randuagung.
Peristiwa tersebut berawal ketika Rohimmah, warga Desa Penawungan, sedang mengendarai sepeda motor menuju Probolinggo untuk bekerja. Di tengah perjalanan, ia memilih berhenti dan menepikan kendaraannya di Jalan Raya Ranuyoso karena merasa kurang sehat.
Rohimmah kemudian menghubungi suaminya, Muhammad Holli, agar datang menyusul. Saat berada di pinggir jalan, Rohimmah memarkirkan sepeda motornya. Namun, tidak lama berselang, dua pria yang berboncengan datang dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Holli yang kemudian tiba di lokasi menggunakan mobil mengetahui sepeda motor istrinya telah dicuri. Ia pun segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Pengejaran berlangsung hingga sekitar 600 meter dari lokasi awal. Holli kemudian melihat sepeda motor milik istrinya yang sedang digunakan pelaku. Saat dikejar, pelaku diduga mengacungkan celurit dan mengancam Holli.
Dalam situasi tersebut, Holli kemudian menabrakkan mobilnya ke sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. Benturan membuat motor beserta pengendaranya terpental dan menghantam sebuah tiang.
Zidan tewas akibat kejadian tersebut. Sementara Dimas mengalami luka hingga patah tulang setelah sepeda motor yang ditumpanginya ikut terseret beberapa meter.
Kedua pelaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor itu kini dilakukan oleh Satreskrim Polres Lumajang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit mobil, sebilah celurit, serta kunci T. “Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut,” ujar Suprapto. (rds/hel)
