INDONESIAONLINE – Polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing di Pesangrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Penista Agama

Read Also
Recommendation for You

Keluarga korban kekerasan seksual oleh oknum Ketua RW di Malang menuntut keadilan di pengadilan. Salah satu korban anak mengalami trauma berat hingga tiga kali dirawat di RSJ. INDONESIAONLINE – Udara…

Kasus kekerasan seksual di Kota Batu mengungkap upaya oknum PNS membungkam korban pelajar dengan uang Rp 5 juta setelah melakukan pencabulan berulang kali. INDONESIAONLINE – Upaya damai berbalut uang Rp…

Kisah penyergapan dramatis oleh Jatanras Polrestabes Surabaya yang menghentikan ‘karier’ tiga bandit curanmor residivis. Dengan timah panas, keamanan masyarakat Surabaya kembali dijaga. INDONESIAONLINE – Langit Mulyorejo baru saja memerah saga…

Polda Jatim bongkar kasus pencabulan oleh oknum pemuka agama di Blitar. Pelaku berinisial DBH (67) gunakan modus manipulatif. Simak fakta lengkap dan sorotan relasi kuasa yang menjerat korban. INDONESIAONLINE –…

Kasus dugaan penganiayaan santri dengan rotan di Ponpes Darul Mujtaba Malang memasuki babak baru. Pihak ponpes, melalui kuasa hukum, menyatakan siap mengikuti proses hukum yang kini telah naik ke tahap…