INDONESIAONLINE – Polres Jombang buka suara terkait penusukan terhadap polisi oleh istrinya.
Menurut Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh, Briptu FZ (32) dianiaya oleh istrinya, YF (30). Namun, anggota Polsek Ploso, Jombang, itu bukan ditusuk menggunakan obeng seperti yang berkembang di media, melainkan dipukul istrinya dengan handphone (HP).
“(Obeng, red) itu hanya dicurigai. Tapi pada prinsipnya luka itu diakibatkan lemparan HP dari istrinya. Kalau obeng kan lukanya parah. Ini tidak serius lukanya,” ujarnya kepada wartawan di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (08/07/2024).
Teguh menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah Briptu FZ, Perum Kitanara Regency Blok C-6, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Sabtu (06/07/2024) pukul 23.00 WIB. Saat itu Briptu FZ dan YF yang sedang berada di kamar tiba-tiba cekcok. Seketika itu YF melempar HP miliknya ke kepala suaminya.
“Korban luka di bagian pelipis kepala sebelah kiri. Mengalami bengkak dan sobek sedikit. Tidak dirawat karena luka ringan sehingga tidak perlu perawatan khusus,” terangnya.
Teguh juga memastikan pemicu penganiayaan itu bukanlah soal perselingkuhan. Ia mengatakan, pemicu pertengkaran Briptu FZ dengan istrinya sebatas kesalahpahaman dalam rumah tangga.
“Hasil pemeriksaan kita, sementara tidak ada ke arah situ (perselingkuhan, red). Hanya masalah kesalahpahaman biasa. Terkait kebutuhan rumah tangga. Mereka berdua kan sama-sama kerja,” ucapnya.
Dikatakan Teguh, pihaknya sudah memeriksa Briptu FZ dan istrinya secara kedinasan. Saat ini keduanya sudah kembali pulang ke rumah.
“Kami nanti akan lakukan konseling. Sehingga nanti ke depannya rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang normal sakinah mawadah warahmah,” pungkasnya. (ar/hel)