INDONESIAONLINE – Selain aksi balapan liar yang melibatkan roda dua alias sepeda motor. Beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang disebut-sebut juga marak dijadikan ajang kebut-kebutan bagi kendaraan mobil hingga truk.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jatim Times, aksi kebut-kebutan kendaraan mobil maupun truk marak terjadi di kawasan jalan penghubung antara Kecamatan Turen dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang.

Dari hasil penelusuran media online ini, aksi kebut-kebutan mobill maupun truk sering disebut oleh masyarakat sekitar dengan istilah trek-trekan. Saat ini, aksi trek-trekan yang melibatkan mobil dan truk tersebut sedang didalami oleh pihak Polres Malang.

Bahkan, Jumat (10/2/2023) malam, jajaran Polres Malang dikabarkan telah melakukan rapat koordinasi khusus guna mengantisipasi adanya aksi balapan liar. Termasuk trek-trekan yang melibatkan kendaraan mobil dan truk.

Isu perihal adanya aksi trek-trekan mobil dan truk tersebut juga mencuat saat Polres Malang menggelar agenda Jumat Curhat di Mako Polsek Turen, Jumat (10/2/2023).

Berdasarkan catatan notulen yang diterima Jatim Times pada acara tersebut, isu soal adanya aksi trek-trekan mobil dan truk disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Talok Agus Harianto.

Dalam pernyataannya, pihaknya menyebut jika aksi trek-trekan mobil dan truk tersebut marak terjadi di akses jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Turen dan Kecamatan Sumawe. Tepatnya mulai dari wilayah Desa Talok, Desa Tawangrejeni, hingga ke Kecamatan Sumawe.

“Trek-trekan mobil dan truk itu tentunya sangat membahayakan bagi masyarakat yang ada di sekitar situ. Sehingga kami minta tolong agar segera ditindak oleh kepolisian Polres Malang,” ucap Agus dalam notulen kepolisian yang diterima Jatim Times.

Baca Juga  Buntut Penemuan Pengamen Tewas di Jepun, Polisi Amankan Satu Orang di Jateng

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam pernyataannya mengaku akan segera menindaklanjuti adanya dugaan trek-trekan tersebut. Bahkan, Jumat (10/2/2023) malam, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di Polres Malang yang salah satunya membahas soal antisipasi adanya trek-trekan mobil dan truk.

“Kami akan segera menindaklanjuti, laporan itu akan diteruskan kepada anggota dan akan segera dirapatkan,” tegas Kapolres Malang yang juga disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

Sementara itu, saat ditemui Jatim Times, Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik juga membenarkan perihal adanya isu trek-trekan yang dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Turen tersebut. Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah trek-trekan yang dimaksud adalah aksi balapan liar atau hanya sekedar kebut-kebutan di jalan raya.

“Informasi yang kami terima adalah trek-trekan yang melibatkan kendaraan mobil dan truk. Kami belum bisa memastikan apakah yang dimaksud adalah balapan liar atau bukan, infonya hanya trek-trekan,” jelasnya.

Terlepas dari itu, lanjut Taufik, jajaran kepolisian Polres Malang akan segera menindaklanjuti adanya aksi trek-trekan mobil dan truk. Dalam waktu dekat ini, polisi akan rutin melakukan patroli di wilayah Kabupaten Malang. Terutama di kawasan Desa Talok, Kecamatan Turen yang disebut-sebut marak terjadi aksi trek-trekan.

Baca Juga  Jimmy-Pemutilasi Istri Sendiri-Terancam Hukuman Mati

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan polsek jajaran untuk mengadakan giat patroli rutin. Terkait aksi trek-trekan tersebut, masih kami dalami,” ujarnya.

Jauh sebelum adanya isu soal trek-trekan mobil dan truk, jajaran Polres Malang juga telah rutin melakukan patroli rutin dan razia untuk mengantisipasi adanya aksi balapan liar. Terbukti, hingga kini telah ada sedikitnya 45 sepeda motor dan 40 orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.

Puluhan remaja yang terjaring razia tersebut, diamankan jajaran kepolisian saat menggelar aksi balapan liar di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) dan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Usai terjaring razia, puluhan remaja tersebut langsung mendapat pembinaan dari petugas kepolisian.

Sementara itu, untuk kendaraan yang sempat diamankan juga telah diminta untuk segera diambil oleh pemiliknya. Syaratnya adalah membawa bukti surat kendaraan serta membenahi sepeda motor menjadi standart sesuai dengan ketentuan.

Sedangkan bagi puluhan remaja yang terjaring razia balap liar, juga sudah dikembalikan kepada orang tua. Sebelumnya mereka sudah menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Praktis, semenjak kepolisian Polres Malang rutin mengadakan Patroli Antisipasi Balapan Liar, di wilayah hukum Polres Malang kondisi saat ini terpantau kondusif. “Giat Patroli Antisipasi Balapan Liar ini akan rutin kami lakukan, terutama di wilayah yang sering dijadikan ajang balap liar,” tutup Ahmad Taufik.