Polresta Banyuwangi Bentuk Satgas PPA untuk Cegah dan Tanggulangi Kasus Tindak Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak

INDONESIAONLINE- Jumlah kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak di wilayah Banyuwangi bisa diibaratkan seperti fenomena gunung es di lautan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (24/02/2023).

Menurut Kompol Agus, kasus tindak kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi di lapangan jauh lebih tinggi daripada kasus yang dilaporkan kepada aparat.

“Ini mungkin seperti fenomena gunung es. Kami yakin banyak sekali yang tidak dilaporkan dan itu juga karena keterbatasan kita untuk menjangkaunya,” ujar Agus.

Lebih lanjut, dia menuturkan dalam beberapa waktu terakhir tingginya angka kasus tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi sudah menjadi fenomena sosial.

Hal tersebut karena dari beberapa kejadian tindak kekerasan seksual, sebenarnya karena tidak ada upaya pencegahan, kurangnya edukasi dan tidak terakses oleh sistem pelaporan.

“Seperti beberapa kejadian di lembaga pendidikan dan lingkungan keluarga. Korban lebih banyak diam. Padahal ini bisa menjadi fenomena gunung es nantinya,” tambah Agus.

Berdasarkan data yang ada kasus yang berhasil diungkap oleh anggota Polresta Banyuwangi sejak Januari – Februari 2023, tercatat ada 8 kasus tindak pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Tragisnya, lanjut Agus, dari rincian kasus tersebut rata-rata tindak kekerasan yang terjadi dilakukan oleh keluarga dekat. Di antaranya, ayah cabuli anak kandungnya, ayah memperkosa anak tirinya, kakek dan paman mencabuli cucu dan ponakannya.

Ada juga kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan. Yakni oknum kepala sekolah mencabuli sejumlah siswinya. Yang tidak kalah memprihatinkan adalah kasus pedagang mainan yang mencabuli puluhan siswa sekolah dasar.

Agus menambahkan sebagai upaya pencegahan penanggulangan dan pemulihan terhadap para korban, kepolisian bersama stakeholder terkait akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.

Satgas PPA di Banyuwangi dibentuk selain untuk membantu mencegah dan menanggulangi, juga dalam upaya menjangkau dan mengidentifikasi kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun unsur yang lerlibat di dalamnya antara lain Forkopimda Banyuwangi, sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor Kementrian Agama. Selain itu ada organisasi pengacara, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat sampai dengan aktivis LSM.

“Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan terkait dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” pungkasnya.

AnakBanyuwangiBentukCegahdanKasusKekerasanpadaPerempuanPolrestaPPASatgasSeksualTanggulangiTindakuntuk