Polresta Banyuwangi Kembali Mendapatkan Penghargaan Kemenpan RB Bidang Pelayanan Publik

INDONESIAONLINE– Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus berupaya melakukan inovasi dan perbaikan bidang pelayanan publik. Upaya tersebut tidak lepas dari pemantauan dan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Polresta Banyuwangi pun kembali meraih penghargaan dari Kemenpan RB 

Penghargaan yang diberikan kepada Polresta Banyuwangi adalah sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2022.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menerima penghargaan dari Kementerian Pan & RB itu di Rupatama Mabes Polri, pada Selasa (21/02/2023).

“Terima kasih atas kepercayaan dan bimbingan pimpinan, Forkopimda, masyarakat serta kerja keras seluruh anggota maupun jajaran Polresta Banyuwangi. Penghargaan ini kami terima karena terus berupaya memperbaiki pelayanan hingga inovasi pelayanan publik di Polresta Banyuwangi. Ini dapat terus memacu kita melakukan yang terbaik dalam meraih prestasi seperti dari Kementerian Pan & RB ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa dalam rilis pada Rabu (22/02/2023)..

Pemberian penghargaan untuk Polresta Banyuwangi juga Satwil Polri berprestasi lainnya dari Kementerian Pan & RB merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri Tahun 2022.

Pemberian penghargaan yang berlangsung di Mabes Polri tersebut dihadiri Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin yang memberikan penghargaan bagi satuan kewilayahan (Satwil) Polri yang berprestasi.

Selain itu hadir pula ; Kapolri, Wakapolri sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, pimpinan Polda, Menteri Pan & RB RI beserta staf, pejabat utama dan Kapolrestabes, Kapolresta maupun Kapolres Satwil berprestasi.

Selain penghargaan atas evaluasi pelayanan publik, Wapres RI juga memberikan penghargaan predikat unit kerja teladan berintegritas kepada 19 unit kerja yang membangun Zona Integritas Tahun 2022.

Kementerian Pan & RB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat. Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas kinerja sebuah instansi. Termasuk, Polri yang memberikan beberapa pelayanan secara langsung bagi masyarakat.

Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian Pan & RB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahun. Fokus evaluasi dan pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi. 

Pada Tahun 2022, Kementerian Pan & RB RI telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro di Indonesia dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik ini, untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan pelayanan ke depan.

BanyuwangiBidangKembaliKemenpanMendapatkanPelayananPenghargaanPolrestaPublik