Portal Hilang, PKL Membludak di Alun-Alun Kota Malang

Portal Hilang, PKL Membludak di Alun-Alun Kota Malang
Portal Alun-Alun Kota Malang hilang membuat PKL bebas berjualan di ruang publik bersama kendaraannya (io)

INDONESIAONLINE – Kawasan Alun-Alun Merdeka, jantung Kota Malang, kembali terusik ketertibannya. Sebuah portal di salah satu akses masuk utama alun-alun dilaporkan rusak, diduga menjadi celah bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk membanjiri ruang publik ini. Akibatnya, pemandangan alun-alun yang seharusnya tertata rapi kini dipenuhi lapak-lapak PKL, bahkan kendaraan roda dua dan empat pun ikut masuk, memicu keluhan dari berbagai pihak.

Fenomena membeludaknya PKL di Alun-Alun Merdeka ini semakin mencolok pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H pekan lalu. Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh kerusakan portal di sisi selatan alun-alun, tepatnya di seberang Masjid Jami’. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengungkapkan bahwa kerusakan portal inilah yang disinyalir menjadi pintu masuk bagi PKL dan kendaraan.

“Ada portal yang putus, di pintu masuk seberang Masjid Jami’. Kemungkinan besar dari situlah PKL bisa leluasa memasukkan kendaraannya untuk berjualan di dalam alun-alun,” jelas Mustaqim Jaya kepada JATIMTIMES, Senin (7/3/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa portal besi yang seharusnya berdiri kokoh setinggi sekitar 40 sentimeter, kini hanya menyisakan bagian penyangga. Bagian utama portal, yang diperkirakan sepanjang 6 meter, lenyap entah kemana. Kondisi ini jelas membuka akses lebar bagi kendaraan untuk keluar masuk alun-alun dengan mudah.

Satpol PP Kota Malang, yang turun tangan menertibkan PKL, terpaksa turun tangan lebih jauh dengan melakukan pengelasan darurat untuk memperbaiki portal yang rusak. Mustaqim menjelaskan bahwa portal tersebut sebenarnya dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. “Biasanya portal itu dibuka tutup oleh DLH untuk keperluan perawatan taman atau pengangkutan sampah,” terangnya.

Namun, Mustaqim mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan portal tersebut mengalami kerusakan hingga akhirnya kehilangan fungsinya. Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Merdeka secara administratif merupakan aset dan berada di bawah pengelolaan DLH, bukan Satpol PP. “Alun-alun itu kan aset yang dikelola DLH, bukan kewenangan kami,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Satpol PP menjadi pihak yang harus berhadapan langsung dengan konsekuensi dari kerusakan portal tersebut, yaitu membeludaknya PKL di alun-alun. Mustaqim menyayangkan kondisi ini dan berharap agar perangkat daerah terkait, dalam hal ini DLH, dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan perawatan aset.

“Kalau sudah kejadian seperti kemarin, PKL membeludak, kami dari Satpol PP yang harus turun menertibkan. Padahal ranah kami itu penindakan, setelah ada pengawasan dan pembinaan sebelumnya. Bukan serta merta Satpol PP yang turun langsung,” sesal Mustaqim.

Ke depan, Mustaqim berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah terkait. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat daerah secara optimal. “Tolonglah diawasi, anggaran perawatan itu ada di perangkat daerah yang bersangkutan, bukan di kami. Kami ini hanya melakukan penindakan. Itu yang selalu saya sampaikan dalam rapat lintas perangkat daerah,” pungkas Mustaqim, berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali (rw/dnv).