Potensi Pengulangan Skandal APBD Jatim: Ancaman Korupsi Hibah Masih Mengintai

Potensi Pengulangan Skandal APBD Jatim: Ancaman Korupsi Hibah Masih Mengintai
Ilustrasi dugaan korupsi dana hibah di DPRD Jatim (Ist)

INDONESIAONLINE – Meskipun skandal korupsi APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mencoreng reputasi sebelumnya, skema hibah yang kontroversial tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari diskusi APBD tahunan.

Dalam pembahasan terbaru untuk APBD 2024, skema hibah yang nilainya mencapai triliunan rupiah masih terus dipertahankan, meskipun kontroversinya terbukti merugikan negara.

Penjelasan ini disampaikan secara tegas oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Bobby Soemiarsono, yang menegaskan bahwa skema hibah ini tetap sah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Peraturan seperti perjalanan dinas, yang sah dari sisi perencanaan dan penganggaran, mengizinkan kelanjutan skema hibah untuk gubernur dan anggota DPRD Jatim,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Bobby menyatakan bahwa pengelolaan yang tertib dan sesuai dengan peraturan dapat mencegah kemungkinan masalah yang timbul. “Asalkan pengelolaannya tertib, tidak akan ada yang menjadi masalah. Semua yang dianggarkan sesuai dengan peraturan perundangan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara akibat korupsi dalam skema hibah Pemprov Jatim mencapai triliunan rupiah.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sekitar 14.000 proyek pokir di DPRD Jatim memiliki nilai total yang mencapai triliunan rupiah, dengan beberapa di antaranya sengaja dibagi-bagikan ke kelompok masyarakat dalam nilai di bawah Rp 200 juta untuk menghindari proses lelang.

Terkait hal ini, beberapa pimpinan DPRD Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan beberapa nama yang dikabarkan juga jadi tersangka termasuk Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar muncul dalam rapat pembahasan APBD 2024. Kusnadi sendiri enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut.

KPK sendiri sedang dalam proses menyelidiki praktik korupsi yang melibatkan pokir dan proyek di Jatim, yang diakui memperlambat proses penyidikan karena jumlah dan kompleksitasnya. “Untuk mendapatkan proyek tersebut, terdapat proses yang tidak mudah,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Dengan situasi yang masih membara, masyarakat dan pengamat politik menaruh harapan besar pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD ke depan, untuk mencegah terulangnya skandal korupsi yang merugikan ini di masa mendatang (mbm/dnv).