JATIMTIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 13 Desember 2021. Pemerintah daerah pun melakukan penyesuaian level sesuai kondisi perkembangan covid-19 dan vaksinasi. 

Kabupaten Tuban pun masih dalam level 3 PPKM. Sehingga, upaya berkelanjutan terus digalakkan petugas TNI untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan atau Prokes, Rabu (1/12/2021).

 

Seperti dilakukan Bintara Pembina desa (Babinsa) Koramil Tambakboyo Kodim Tuban, yang menggelar sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin prokes. Sosialisasi kali ini menyasar tempat keramaian, khususnya pedagang dan pengunjung pasar di Wilayah Kecamatan Tambakboyo, Tuban. 

Pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan Babinsa dengan mengajak masyarakat untuk mematuhinya agar lekas masuk pada level 1. Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis serta menerapkan edukasi kepada masyarakat, berharap warga sadar mematuhi prokes tersebut utamanya kewajiban memakai masker yang kian pudar.

Baca Juga  Diduga Selingkuh, Warga Demo Oknum Perangkat Desa di Kediri

“Sosialisasi dan edukasi penerapan prokes ini dilakukan karena masyarakat yang beraktivitas di rumah atau di luar rumah, mulai abai memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain,” jelas Pjs. Danramil Tambakboyo Letda Inf Sunaryo 

Sebab itu, sosialisasi di keramaian pasar digalakkan kembali baik untuk pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya

 

Sementara itu, salah satu pedagang pasar di Tambakboyo Laila mengatakan, meski dirinya sendiri mengakui jenuh perihal pandemi covid-19, dia mengaku sangat mengapresiasi kinerja TNI yang setiap beberapa hari berkeliling pasar untuk mengingatkan penggunaan masker dan cuci tangan setelah transaksi jual beli. 

Baca Juga  Nataru di Jombang Diperketat, Warga yang Belum Vaksin Suntik di Tempat

“Saya sih senang-senang saja mas. Sudah diperintahkan pemerintah. Saya sih ikut apa kata pemerintah. Pakai masker ya pakai,” katanya 



Ahmad Istihar