INDONESIAONLINE – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menempatkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang pilpres 2024. Agenda-agenda pemerintahan Prabowo-Gibran setelah nanti dilantik jadi presiden dan wakil presiden pun jadi sorotan, khususnya di 100 hari pasangan nomor urut 2 ini resmi jadi orang nomor 1 dan 2 di Republik Indonesia.

Selain program makan siang gratis, dua pekerjaan rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pengesahan RUU Perampasan Asset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini pun diamini oleh pengamat hukum Dr (Cand) Hardjuno Wiwoho yang menyampaikan kedua program tersebut sangat urgen dituntaskan di awal-awal pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” Hardjuno, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Namun sejak surat presiden atau supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan pemerintah kepada DPR pada Mei 2023, hingga kini RUU tersebut tak kunjung disahkan.

Baca Juga  Dewa-19 hingga Lesti Billar Ramaikan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujarnya.

Dua program urgen ini, lanjut Hardjuno, khususnya pengesahan RUU menjadi UU Perampasan Aset akan jadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.

UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.

“UU Perampasan Aset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan aset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Sejarah Makan Siang Gratis: Dari Taktik Bar hingga Program Sekolah

Karena itu, dia berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR.

“Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum. Apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” imbuhnya.

Walau  demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Soalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” pungkasnya (mbm/dnv).