INDONESIAONLINE – Jalinan asmara yang telah terbina selama satu dekade berakhir dengan aksi kriminal. Akibat terbakar api cemburu, seorang pria berinisial ET (46) nekat menghanguskan rumah kekasihnya, HI (41), di Dusun Sadeng, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, pada Minggu (11/1/2026) dini hari.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Kapolsek Sumbergempol.AKP Mohammad Anshori mengungkapkan bahwa ET mendatangi kediaman korban dengan mengendarai mobil. Sesampainya di sana, pelaku yang dalam kondisi emosi langsung memecahkan kaca jendela depan.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mampir ke warung kopi di seberang rumah korban. ET secara terang-terangan memberi tahu warga setempat bahwa dirinya berniat membakar rumah tersebut. Tak lama kemudian, ET kembali ke rumah korban dan menyulut api menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Bocah 11 Tahun Nyaris Terpanggang
Saat api mulai melalap bangunan, pemilik rumah (HI) sedang tidak berada di tempat. Namun, di dalam rumah terdapat seorang anak asuh berinisial KNP (11) yang tengah tertidur lelap. Beruntung, bocah tersebut terbangun tepat waktu setelah mendengar suara retakan benda terbakar dan berhasil menyelamatkan diri dari kepungan asap.
”Alhamdulillah, satu anak yang berada di dalam berhasil selamat,” terang Bambang Pidekso, kasi operasi dan pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung.
Pemadaman memakan waktu sekitar satu jam karena petugas sempat terkendala aliran listrik yang masih menyala.
Motif dan Kerugian
Pihak berwajib menaksir kerugian materiil akibat peristiwa ini mencapai Rp 250 juta. Bangunan rumah tersebut hampir ludes terbakar, menyisakan puing-puing dan sisa bahan bakar yang ditemukan polisi saat olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif tindakan nekat ini adalah masalah pribadi dan cemburu. Hubungan asmara mereka yang sudah berjalan 10 tahun diketahui sedang retak, dipicu persoalan ekonomi. Pelaku merasa kesal karena saat mendatangi rumah untuk bertemu sesuai janji, korban justru tidak berada di lokasi.
Pelaku Menyerahkan Diri
ET akhirnya diamankan polisi di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti. Pelaku tidak bisa melarikan diri karena kunci mobilnya hilang dan ia mengalami luka robek di tangan akibat terkena pecahan kaca saat merusak jendela.
”Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Sumbergempol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Anshori. (rds/hel)
