INDONESIAONLINE – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI luncurkan program Transisi PAUD-SD.

Program tersebut dalam rangka melakukan perubahan konsep yang salah terhadap anak didik di PAUD dan SD. Serta juga beberapa perubahan yang difokuskan pada pembelajaran yang menyenangkan.

Program Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan ini pun direspon positif Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan. Misalnya dengan melakukan sosialisasi kepada 200 Kepala sekolah SD Negeri dan Swasta, Senin (12/6/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan mengatakan, gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dimulai sejak tahun ajaran baru. Selain itu, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi bahwa anak harus bisa membaca, menulis, berhitung (calistung) ketika masuk SD merupakan salah satu konsep yang salah.

“Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tidak boleh ada tes calistung (karena itu tidak menyenangkan bagi anak). Selain itu, pesan dari Kemendikbud Ristek bahwa mulai anak TK hingga SD kelas dua tidak boleh ada penekanan. Jadi pembelajaran harus dibuat menyenangkan,” ujarnya.

Baca Juga  UIN Malang Berkibar di H20 Halal World, LP3H Halal Center Raih 4 Penghargaan

Dijelaskan Anang, yang harus dibangun dalam diri anak dari PAUD hingga SD yakni kemampuan pondasi terkait agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, kematangan emosi yang cukup, pemaknaan belajar yang positif, pengembangan kemampuan motorik dan perawatan diri, serta kematangan kognitif.

Selain itu, beberapa target perubahan sesuai arahan kebijakan transisi PAUD- SD juga akan dilakukan di tahun ajaran baru nanti diantaranya, masa pengenalan lingkungan sekolah yang dulu hanya tiga hari sekarang diubah menjadi dua minggu. Hal ini agar anak-anak merasa senang menghadapi lingkungan baru, saling mengenal teman sebaya, guru dan lingkungan.

“Enam kemampuan fondasi tersebut perlu diajarkan pada anak melalui pembelajaran dengan mengikuti struktur kompetensi atau mata pelajaran yang digunakan di PAUD dan SD, kemudian dilaporkan di dalam laporan hasil belajar,” jelasnya.

Baca Juga  Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di Sektor Pajak, Wali Kota Santoso Resmikan Tax Center Unisba Blitar

Agar proses transisi berjalan lancar, Anang menambahkan pemerintah daerah telah merumuskan beberapa rencana tindak lanjut guna mendukung implementasi transisi PAUD- SD di sekolah.

Diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) transisi PAUD-SD, sosialisasi SE ke satuan pendidikan, pengawas dan penilik, mengoptimalkan peran forum komunikasi PAUD-SD, dan lainnya.

“Tentu ini akan kita monitoring dengan mengawal satuan pendidikan untuk melakukan tiga amanah perubahan dari gerakan transisi PAUD-SD. Yaitu tidak ada tes calistung saat PPDB, anak menguasai enam pondasi dasar kemampuan, dan masa pengenalan sekolah betul-betul bisa dilaksanakan dua minggu,” harapnya (eas/dnv).