INDONESIAONLINE – Aksi kekerasan seksual sangat dikecam berbagai pihak, termasuk juga Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki ) Malang. Untuk itu, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Maliki gencar melakukan sosialisasi penanganan kekerasan seksual.
Aksi tersebut salah satunya dilakukan PSGA dengan menghelat forum group discussion (FGD) unit layanan terpadu serta sosialisasi SK (surat keputusan) rektor tentang kekerasan seksual, Jumat (29/7/2022). Adanya FGD ini juga selaras dengan amanah Kementerian Agama untuk mengencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual.
Dr Istiadah MA, ketua PSGA UIN Malang, mengungkapkan, isu perihal kekerasan seksual saat ini banyak menjadi bahasan. Sebab, isu ini bukanlah merupakan isu yang sederhana, namun merupakan sebuah isu yang serius dalam penanganannya.
Dalam penyelesaian, kekerasan seksual tak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Di sinilah artinya, penyelesaian membutuhkan waktu yang panjang.
“Kekerasan seksual bukan masalah simpel yang dapat diselesaikan hanya satu atau dua minggu. Salah satu KS yang saya tangani saat ini memasuki fase konseling ke psikiater yang memasuki bulan keenam,” tutur Istiadah dalam kegiata yang bertempat di aula gedung Fakultas Humaniora ini.
Untuk itulah, dalam sosialisasi mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, PSGA menggandeng komunitas mahasiswa untuk membentuk unit layanan terpadu (ULT) yang akan fokus dalam penanganan kekerasan seksual.
“Saya akan mempresentasikan kembali mengenai ULT di hadapan anggota senat universitas,” ungkap Istiadah, lalu mengatakan bahwa upaya ini dilakukan agar terdapat dukungan nyata dari institusi terhadap keberadaan ULT.
Sementara itu, dalam sosialisasi dan pemaparan ketua PSGA, hadir perwakilan Dewan Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Malang serta para duta di setiap fakultas. Hal ini agar kampanye atau sosialisasi untuk membantu unit tersebut tesebar lebih masif lagi.