INDONESIAONLINE – Selain berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang dijadikan sarana dalam aksi balapan liar, petugas gabungan kepolisian Polres Malang juga mendapati minuman keras (miras), saat melakukan giat Antisipasi Balap Liar di wilayah hukum Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, puluhan sepeda motor dan botol berisi miras tersebut, didapati petugas saat melakukan patroli dan razia Antisipasi Balap Liar di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (12/2/2022).

“Selain di wilayah Kecamatan Lawang, Tim Patroli Gabungan dari Polsek Kepanjen dan Polres Malang juga melaksanakan patroli Antisipasi Balap Liar, serta pencegahan kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Kepanjen,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/2/2023).

Semula, puluhan personel gabungan dari Polsek Kepanjen dan Polres Malang melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang kedapatan berkumpul pada tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi akan adanya aksi balapan liar dan gangguan Kamtibmas.

“Tadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim patroli gabungan mendapati para pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan. Mereka kemudian kami berikan imbauan, dan kami minta agar segera pulang ke rumah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga  Kasus Promosi SARA, Holywings Minta Maaf untuk Kedua Kali

Selain di kawasan Stadion Kanjuruhan, personel gabungan yang saat itu melaksanakan strong point juga menyasar kawasan di sepanjang Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sasaran giat di Jalibar tersebut adalah antisipasi akan adanya aksi balapan liar.

“Saat melakukan patroli, kami juga menemukan pemuda yang berkumpul dan nongkrong sambil mengkonsumsi miras di Jalibar. Mereka kemudian kami berikan pembinaan dan diminta agar segera membubarkan diri,” tegasnya.

Pada malam yang sama, yakni Minggu (12/2/2023) dini hari, tim gabungan dari personel kepolisian Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang, juga melakukan giat Antisipasi Balap Liar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Ketika itu, petugas mendapati puluhan remaja pengguna motor yang kedapatan menutup akses jalan di kawasan Jalan Dr Cipto hingga Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Mengetahui kedatangan polisi, puluhan remaja itupun langsung berhamburan melarikan diri.

Meski demikian, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan para remaja tersebut dalam ajang balapan liar. “Petugas berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar, saat melakukan patroli dan razia di Lawang,” tegasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, puluhan sepeda motor yang terjaring razia tersebut kini sudah diamankan di Mako Polsek Lawang. “Selain mengamankan puluhan kendaraan, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras saat melakukan razia di Lawang,” tuturnya.

Baca Juga  Ketum KONI Kota Malang Berangkatkan 4 Atlet IPSI ke Kejurprov di Blitar

Taufik menambahkan, pembubaran aksi balap liar itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Kepada petugas kepolisian, warga mengaku resah dengan adanya aksi balapan liar. Sebab para pelaku balapan liar sering mengadakan balapan di jalan raya. Bahkan tidak jarang sampai menutup akses jalan. Sehingga dapat memicu kemacetan dan ganguan lalu lintas.

Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan patroli untuk menyisir lokasi yang sering dijadikan sarana oleh para pemuda untuk berkumpul dan melakukan balapan liar. “Kedepan, kami akan terus melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Malang. Terutama di kawasan yang marak dijadikan lokasi balapan liar,” ujarnya.

Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menambahkan, selain antisipasi adanya aksi balapan liar. Patroli rutin yang dilakukan pihak kepolisian juga bertujuan untuk menekan terjadinya aksi kejahatan jalanan. Termasuk meliputi tindak kejahatan 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dengan adanya patroli rutin, kami berharap aksi balapan liar tidak terjadi lagi. Selain itu, patroli rutin ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tukasnya.