Raksasa Teknologi Amazon Bakal PHK 30 Ribu Karyawan

Raksasa Teknologi Amazon Bakal PHK 30 Ribu Karyawan

INDONESIAONLINE – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Amazon, dilaporkan merencanakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30.000 karyawan. Keputusan besar ini diambil perusahaan untuk memangkas pengeluaran operasional.

​Menurut tiga narasumber yang mengetahui masalah ini dan dikutip oleh Reuters pada Selasa (28/10/2025), jumlah 30 ribu tersebut masih merupakan sebagian kecil dari total karyawan Amazon yang mencapai 1,55 juta orang. Namun, angka PHK tersebut masih dapat berubah seiring  adanya penyesuaian prioritas finansial perusahaan.

​Informasi mengenai pemangkasan ini dikabarkan akan diumumkan hari ini waktu setempat. Jika terealisasi, ini akan menjadi PHK terbesar yang dilakukan Amazon sejak akhir 2022, ketika sekitar 27.000 posisi dieliminasi.

Pemangkasan staf ini diperkirakan akan memengaruhi berbagai unit kerja. Divisi yang disebut-sebut terdampak antara lain adalah sumber daya manusia (people experience and technology/PXT), divisi operasi, perangkat dan layanan, serta unit komputasi awan andalannya, Amazon Web Services (AWS).

​Meskipun informasi ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari juru bicara Amazon, perusahaan telah melakukan pemangkasan pekerjaan secara bertahap dalam dua tahun terakhir di beberapa divisi, termasuk komunikasi, perangkat, dan podcasting.

​Langkah efisiensi ini didorong oleh visi CEO Amazon Andy Jassy yang belakangan gencar melakukan reformasi birokrasi internal. Ia berpendapat bahwa saat ini terdapat terlalu banyak posisi manajer di Amazon sehingga efisiensi struktural mutlak diperlukan.

Selain masalah birokrasi, perusahaan juga tengah agresif mengadopsi kecerdasan buatan (AI) di berbagai divisi. Jassy mengakui bahwa peningkatan penggunaan teknologi ini akan berkontribusi pada pengurangan jumlah karyawan. (rds/hel)