INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja institusi periode 2024–2025 melalui Rapat Tinjauan Manajemen Mutu (RTM). Dalam forum strategis tersebut, Rektor UIN Maliki Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi menginstruksikan perombakan total pada sistem pengupahan tambahan atau remunerasi.
Prof Ilfi menyatakan secara eksplisit bahwa skema pembagian remunerasi secara merata kini resmi dihapuskan. Ke depannya, apresiasi finansial bagi dosen maupun tenaga kependidikan akan sepenuhnya mengacu pada produktivitas dan kontribusi nyata yang terukur.
”Prinsip utamanya adalah remunerasi berbasis kinerja dan asas keadilan,” ujar Prof Ilfi dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025).
Peringatan Keras terhadap Manipulasi Data
Selain mengubah sistem, rektor memberikan peringatan serius agar seluruh sivitas akademika menjaga integritas dalam pelaporan kinerja. Beliau menegaskan bahwa proses verifikasi data akan diperketat guna mengantisipasi adanya upaya manipulasi demi mendapatkan nilai remunerasi yang tinggi.
Setiap bentuk kecurangan, tegas Prof Ilfi, akan terpantau oleh sistem dan akan dikenakan sanksi tegas. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas kampus yang saat ini tengah bertransformasi menjadi perguruan tinggi Islam bereputasi global.
Menuju Reputasi Internasional
Menurut Prof Ilfi, visi menjadi kampus unggul di kancah internasional menuntut dedikasi lebih dari sekadar slogan. Kerja cerdas dan integritas dari semua lini, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf, menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
”Budaya kerja santai sudah tidak punya tempat lagi. UIN Malang wajib menunjukkan keunggulan di segala sektor,” seru rektor di hadapan para peserta rapat.
Menutup arahannya, Prof Ilfi tetap menyuntikkan optimisme bahwa cita-cita besar universitas dapat tercapai jika seluruh elemen konsisten dengan komitmen kerja nyata. Baginya, hasil kerja yang konkret kini menjadi tolok ukur utama di lingkungan UIN Maliki Malang.













