Rektor UIN Maliki Malang Tekankan Kejujuran Calon Mahasiswa

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) Prof Zainuddin MA tekankan ketelitian dan kejujuran bagi calon mahasiswanya (as/io)

INDONESIAONLINE – Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2024 telah dirilis pada Kamis, 13 Juni 2024. Momen ini menjadi sumber kebahagiaan bagi para calon mahasiswa yang berhasil lolos seleksi.

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki Malang), Prof. Dr. HM Zainuddin MA, memberikan pesan penting kepada para calon mahasiswa. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kejujuran dalam proses daftar ulang dan unggah berkas, terutama terkait data penghasilan orang tua.

“Kejujuran dan transparansi sangat penting dalam proses ini,” tegas Prof. Zainuddin.

Kejujuran ini bukan hanya untuk kebaikan pribadi calon mahasiswa, tetapi juga demi menjaga integritas dan keadilan dalam penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar setiap mahasiswa. Calon mahasiswa diharapkan mengunggah data sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memastikan penentuan UKT yang adil dan sesuai dengan keadaan ekonomi orang tua mereka.

“Kirimkan data yang sebenarnya. Ini penting bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk menjaga integritas dan keadilan dalam menentukan UKT agar sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing keluarga,” tambahnya.

Proses verifikasi oleh kampus akan dilakukan dengan ketat dan teliti untuk memastikan bahwa penetapan besaran UKT benar-benar adil dan sesuai dengan kemampuan finansial orang tua mahasiswa. Penentuan yang tepat dalam besaran UKT diharapkan dapat memberikan dukungan optimal bagi mahasiswa selama menjalani pendidikan.

Wakil Rektor II, Prof. Dr. Ilfi Nurdiana MSi, menjelaskan bahwa UKT dikelompokkan dalam grade 1-7. UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk keperluan proses pembelajaran, dengan tarif yang bervariasi tergantung pada program studi.

Perbedaan UKT antar program studi dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan dan fasilitas yang tersedia, serta capaian akreditasi dari program studi tersebut. Penetapan grade UKT ditentukan melalui proses verifikasi tersistem (studentfinance) dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.

Parameter penetapan kelompok/grade UKT meliputi:

  1. Tingkat kesejahteraan keluarga (termasuk jumlah tanggungan keluarga).
  2. Pekerjaan Ayah.
  3. Pekerjaan Ibu.
  4. Penghasilan Ayah.
  5. Penghasilan Ibu.
  6. Data lain-lain yang relevan.

Dengan verifikasi yang tepat dan adil, diharapkan mahasiswa dapat menjalani pendidikan dengan dukungan finansial yang sesuai (as/dnv).