Dari Langkat hingga Kuansing, delapan kepala daerah ditetapkan tersangka KPK di 2026. Modus ijon proyek dan jual beli jabatan merajalela.
INDONESIAONLINE – Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Juli 2026 menjadi titik tambah dari deretan panjang korupsi di level eksekutif daerah. Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juli 2026, atas dugaan suap proyek infrastruktur dan gratifikasi mutasi jabatan serta seragam sekolah.
“KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Juli 2026.
Fakta ini menyumbang daftar panjang: sejak Januari 2026, tercatat ada delapan kepala daerah yang harus berurusan dengan KPK. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, tren korupsi konstruksi dan mutasi jabatan di daerah meningkat 40% dibanding semester pertama 2025, menunjukkan bahwa OTT KPK kini menyasar struktur birokrasi yang lebih sistemik.
Modus Ijon dan Pemerasan Berkedok THR
Polanya makin liar. Di Madiun, Wali Kota Maidi dicokok pada 19 Januari 2026 karena memotong fee 6% dari proyek Rp5,1 miliar dan menggasak gratifikasi Rp1,1 miliar. Di Pati, Bupati Sudewo bermain di pengisian perangkat desa sembari menyeret nama DJKA Kemenhub.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari memilih jalur “ijon” lebaran. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP mencapai Rp 91,13 miliar dengan komitmen 10-15%.
“KPK menduga terdapat penyerahan uang suap sebesar Rp 980 juta dari tiga pihak swasta yang diberikan kepada Fikri melewati perantara,” ujar Asep.
Kasus Cilacap dan Tulungagung makin vulgar. Syamsul Auliya Rachman menetapkan target THR Rp750 juta dari 25 OPD. “Pengadilan itu ada pengadilan negeri, ada pengadilan agama,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Sementara Gatut Sunu Wibowo di Tulungagung memeras 16 pejabat hingga Rp5 miliar hanya untuk beli sepatu dan jamuan makan.
Ancaman Sistemik di Balik Hutan dan Audit
Yang memprihatinkan adalah masuknya aktor swasta dan lembaga pengawas dalam pusaran ini. Bupati Muara Enim Edison menyuap BPK Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan audit.
“Pada pertemuan itu, ABN dan AGG melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut,” ucap Taufik.
Di Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menyerahkan diri usai OTT terkait pelepasan HPT 1.828 hektare. “Penyidik kemudian mendalami bukti-bukti tambahan terkait adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh saudara SA,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Juli 2026. Uniknya, pungli dari 914 KUD itu minta dibayar pakai dolar Singapura.
Kasus Langkat sendiri menggambarkan persekutuan kekuasaan lokal: gratifikasi Rp3,5 miliar menyasar Dinas Pendidikan hingga pengadaan seragam SD. Dengan delapan kepala daerah tergerus dalam enam bulan, publik bertanya: seberapa kuat lagi filter rekrutmen politik kita?
OTT memang menakutkan, tapi tanpa perbaikan sistem rekrutmen dan transparansi APBD, daerah akan terus memproduksi “Ondim-Ondim” baru.







