Agama  

Sahkah Salat jika Tak Pakai Mukena? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Sahkah Salat jika Tak Pakai Mukena? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Wanita tengah menegakkan salat. (istock)

INDONESIAONLINE – Mukena identik dengan salat yang dilakukan muslimah. Mukena berfungsi agar perempuan menutupi aurat saat mengerjakan salat.

Dalam penggunaannya, banyak muslimah yang beranggapan bahwa mukena menjadi salah satu syarat sah salat. Jadi, ketika tidak memakai mukena, salat dianggap tidak sah.

Lantas benarkah mukena saat salat wajib dikenakan muslimah? Terkait dengan hal itu, pendakwah sekaligus pengasuh pondok pesantren LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya menjelaskan bahwa salat sebenarnya tidak harus menggunakan mukena.

“Siapa yang mengatakan salat harus pakai mukena?” tanya Buya Yahya mengawali penjelasannya, dikutip dari YouTube @Albahjah TV Jumat (4/10/2024).

Ia mengatakan bahwa ada pemahaman yang keliru mengenai keharusan penggunaan mukena dalam salat. Menurut Buya Yahya, yang terpenting adalah menutup aurat saat salat, bukan hanya sekadar menggunakan mukena.

Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan bahwa saat salat cukup menggunakan pakaian yang menutup aurat.  “Mulai kapan salat harus pakai mukena? Salat harus menutup aurat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ada banyak alternatif lain yang bisa dipakai perempuan dalam menjalankan ibadah salat selain mukena.

Buya Yahya kemudian memberikan contoh mengenai pakaian yang dapat digunakan saat salat. Ia mengatakan bahwa perempuan bisa memakai sarung asal aurat tertutup sempurna.

“Sarung bisa ditaruh di kaki, sarung buat perut, sarung buat kepala,” jelasnya.

Tidak hanya itu. Buya Yahya juga menekankan bahwa pakaian lain, seperti baju longgar, juga dapat digunakan asalkan memenuhi syarat menutup aurat.

“Pakai baju begini sudah cukup. Tinggal kaus kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa banyak perempuan merasa tertekan dengan pandangan yang menyatakan bahwa mereka harus menggunakan mukena. “Tidak perlu ada tekanan untuk memakai mukena,” ucapnya.

Lebih jauh, Buya Yahya berharap agar masyarakat memahami bahwa yang terpenting dalam salat adalah kekhusyukan dan niat, bukan sekadar alat atau pakaian yang dipakai. “Intinya, niat dan kekhusyukan yang harus ditekankan,” lanjutnya.

Dalam hal ini, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa ada banyak perempuan di luar sana yang mungkin tidak memiliki mukena. Oleh karena itu, mereka tidak boleh merasa tidak sah untuk melaksanakan salat hanya karena tidak memiliki mukena.

“Jangan sampai ada yang merasa tidak bisa salat hanya karena tidak memiliki mukena,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa salat adalah ibadah yang sangat penting dan cara pelaksanaannya seharusnya tidak membuat seseorang merasa terbebani. “Salat harus dilakukan dengan hati yang tenang dan penuh rasa syukur,” pungkasnya. (mut/hel)