INDONESIAONLINE – Keresahan akibat ulah debt colector yang dianggap menimbulkan kegaduhan menjadi perhatian masyarakat, termasuk di Kabupaten Tulungagung. Bahkan, belakangan ulah debt collector dalam upaya menarik kendaraan secara paksa itu berani membentak bentak anggota polisi di Jakarta.

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Zico Bintang saat dikonfirmasi mengatakan, masyarakat harus berani kritis terhadap ulah debt colector yang membuat kegaduhan ini.

“Kalau ada segera lapor, jangan masyarakat mendapat tekanan,” kata Zico, Sabtu (25/2/2023).

Kalau terjadi di jalan dan memaksa pada pemegang kendaraan untuk tanda tangan pelepasan, Zico berharap masyarakat tidak perlu menuruti kemauan debt colector ini.

“Apalagi memaksakan tanda tangan,” tegasnya.

Baca Juga  Jadi Anggota Partai Politik karena NIK Tercatut, Begini Cara Mengadukannya

2023 ini Satreskrim Polres Tulungagung belum menerima aduan atau laporan dari masyarakat terkait ulah debt colector yang memaksa atau membuat kegaduhan. Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi.

“Alhamdulillah selama 2023 belum termonitor laporan,” jelas Agung Kurnia Putra.

Seperti diketahui, belakangan ini ulah para debt collector yang aktivitasnya kembali meresahkan masyarakat turut mendapatkan perhatian dari jajaran Polri. Buntut ulahnya yang berani membentak polisi dan menarik mobil Selebgram Clara Shinta di berbagai daerah polisi menyatakan perang terhadap aksi debt colector ini.