Beranda

Satu Buron Pembunuhan Vina Ditangkap Polda Jabar

INDONESIAONLINE – Satu buron atau DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky, di Cirebon ditangkap. Buronan bernama Pegi Setiawan alias Perong itu diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, saat ini Pegi sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

Penangkapan Pegi ini diharapkan bisa semakin membuka titik terang pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Dalam kasus ini, korban Vina tidak hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa oleh para pelaku.

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, Rabu (22/5/2024).

Total ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Tujuh di antaranya divonis seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sedangkan satu pelaku di bawah umur divonis 8 tahun penjara namun sudah bebas karena potongan hukuman.

Sementara tiga pelaku lainnya dinyatakan buron atau DPO. Adapun ketiga DPO itu bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (red/hel)

 

Exit mobile version