INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) masih akan memastikan terlebih dahulu status akses eks kereta api yang rencananya akan digunakan sebagai jalan alternatif baru menuju Kecamatan Kepanjen. Berdasarkan informasi yang dihimpun, akses jalan itu sendiri melewati 3 desa di Kecamatan Kepanjen. Yaitu Desa Curungrejo, Jatirejoyoso dan Sukoraharjo.

Wakil Bupati Malang (Wabup) Didik Gatot Subroto mengatakan, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Malang, pihaknya ingin memastikan dulu status eks rel kereta api tersebut.

Meski diketahui akses eks rel kereta api milik PG Kebonagung, namun dari data yang ada, pihak PG Kebonagung sendiri sudah menyerahkan aset tersebut kepada Pemkab Malang.

“Sudah dipastikan ada arsip yang diserahkan oleh PG Kebonagung beberapa tahun lalu. Tapi kami ingin pastikan dulu legalitasnya seperti apa. Karena kalau legal akan menjadi aset Pemkab Malang, ” ucap Didik.

Meski sudah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Malang, masih ada beberapa kajian yang harus dilakukan sebelum akses tersebut direalisasikan dan dibangun menjadi jalan alternatif baru. Terutama mengenai kelayakan kondisi jalan, terkait dengan panjang dan lebar jalan.

“Ya masih butuh waktu, kalau terealisasi akan kita programkan ke depan. Keuntungannya bisa jadi alternatif jalan kepanjen,” jelas Didik

Sementara itu, Camat Kepanjen, Eko Margianto mengatakan, jika hal itu terwujud, diperkirakan juga bermanfaat untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan menuju Kepanjen. Dimana menurut dia, beberapa kali hal ini juga sering dijumpai.

“Bagi kami dinamis, seiring dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Malang, khususnya di Kepanjen sebagai ibu kota dan itu tidak bisa kita pungkiri (kemacetan),” kata Eko.

Untuk mengatasi hal tersebut, Eko menjelaskan bahwa di Kecamatan Kepanjen terdapat akses jalan yang dapat dijadikan sebagai jalan alternatif. Aksesnya melintasi 3 desa di Kepanjen. Yakni Curungrejo, Sukoraharjo dan Jatirejoyoso.

“Sebenarnya mulai dari Pakisaji dan Kepanjen ada bekas rel kereta api yang sudah tidak terpakai lagi dan sudah diserahkan dan menjadi aset milik Pemkab Malang. Di kawasan Kepanjen aksesnya melintasi kawasan Curungrejo, Jatirejoyoso hingga Sukoraharjo,” jelas Eko .