Selesai Diperiksa, KPK Sebut Eko Darmanto Miliki Hutang Senilai Rp 9 M

INDONESIAONLINE – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah mendapat klarifikasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Dalam klarifikasi itu, KPK mengatakan jika Eko telah menjelaskan soal hutang Rp 9 miliar.

“LHKPN beliau masuk kategori out layers karena utangnya yang besar, sampai Rp 9 miliar,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya, Pahala mengatakan jika hutang tersebut berkaitan dengan kepemilikan saham Eko pada perusahaan. Pahala mengatakan jika saham tersebut telah tercatat dalam surat berharga.

“Tapi, perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya. Beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Kredit Rp 7 miliar, jaminan rumahnya,” ujarnya.

Pahala lalu mengatakan overdraft itu dicatat dalam LHKPN Eko sebagai hutang. Pahala mengatakan Eko juga memiliki kredit kendaraan Rp 2 miliar.

“Terhadap semua hutangnya akan kita adakan pemeriksaan silang dengan dokumen dia bawa dan informasi yang kita punya,” ucapnya.

Ia kemudian mengungkap jika Eko memiliki penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan tua. Dia juga menyebut Eko menunjukkan bengkel yang sering digunakan untuk perbaikan kendaraan tua sebelum dijual ulang.

“Tinggal kita cocokkan dengan data perbankan dan asuransi plus kunjungan fisik ke bengkel yang disebut,” ujar Pahala.

Eko sendiri telah melaporkan LHKPN untuk kekayaannya selama tahun 2021. Subtotal hartanya Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Namun, Eko tercatat punya utang Rp 9 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp 6,7 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Eko Darmanto menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Eko bakal menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

“Diundang untuk hadir pukul 09.00 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

DarmantoDiperiksaEkoHutangKPKMilikiSebutSelesaiSenilai