Seorang Bapak di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya

Seorang Bapak di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya

INDONESIAONLINE – Kelakuan Bw (51) ini benar-benar keterlaluan. Pria asal Kecamatan Sumobito, Jombang tersebut tega mencabuli anak tirinya. Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan video porno.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pada tahun 2018 lalu di rumah kost yang dia sewa untuk tempat tinggal di Kecamatan Sumobito. Dia mencabuli anak tirinya pada malam hari saat istrinya tidur dan siang hari saat istrinya bekerja di pabrik sepatu Mojoagung.

“Korban itu tidur, terus pelaku meraba kemaluan korban. Tidurnya itu satu kamar dengan ibunya dan bapak tirinya. Jadi mereka ini tinggal bertiga di rumah kost,” terangnya kepada wartawan, Rabu (20/07/2022).

Dijelaskan Giadi, pelaku kerap mencekoki anak tirinya dengan video porno sebelum mencabulinya.

Perbuatan bejat bapak tirinya itu, membuat korban ketakutan. Sehingga setiap pulang sekolah tidak langsung pulang ke rumah. Korban kerap kali menghindar dengan cara bermain ke rumah temannya hingga dia berusia 13 tahun saat ini. Kini korban tengah duduk di bangku kelas 1 MTs.

Tingkah korban tersebut membuat curiga ibu kandung korban dan menanyakan apa yang terjadi. Lantas, korban pun mengaku kalau merasa ketakutan dengan ayah tirinya atas perbuatan yang dilakukan pelaku sejak tahun 2018.

“Anak ini tidak berani pulang. Ibunya kerja di pabrik, jadi pulang kalau ibunya sudah pulang kerja. Atas kecurigaan itu, akhirnya ditanya dan korban mengaku,” kata Giadi.

Ibu korban lantas melaporkan suaminya ke Satreskrim Polres Jombang pada 28 Juni 2022 lalu. Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Jombang pada Senin (11/07/2022).

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. “Pelaku kita jerat pasal 82 UURI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.(*)