JATIMTIMES– Dalam menyikapi banyaknya pengurus yang tidak bisa aktif dengan berbagai sebab, Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) Kabupaten Banyuwangi menggelar Konggres ke-2 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Sabtu (11/12/2021).

Dalam kongres dipercepat tersebut semua peserta memilih kembali H. Abdillah Rafsanjani, Ketua Aspamin Banyuwangi masa bakti 2021-2026 .

Menurut Abdillah Rafsanjani, Ketua Aspamin Banyuwangi terpilih, tema dalam konggres kedua tahun ini adalah Relasi Korporasi Pertambangan dan Esensi Kontribusinya terhadap Pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Menurut dia pihaknya mengangkat tema tersebut dalam upaya menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja berlaku 2 tahun yang di dalamnya mengatur undang-undang tentang mineral dan batubara ini ternyata sekarang perizinannya ditarik pemerintah pusat dan yang menentukan adalah Presiden RI.

Bahkan presiden sudah mengeluarkan PP nomor 25 tahun 2021 izin tidak dibuat oleh presiden tetapi diserahkan kepada menteri membuat diskresi. Karena membuat diskresi ini berarti situasinya darurat.

Baca Juga  Kemeja Biru Prabowo-Gibran, Ini Maknanya

 “Menteri bisa mengeluarkan izin apabila ada permohonan dari bawah dari stake holder dan pemerintah. Yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang nomor 30 2014 tentang administrasi pemerintah,” jelas Abdillah.

Oleh karena itu, lanjut dia Aspamin tidak bisa bergerak sendiri demikian juga pemerintah, pihak kejaksaan dan para pihak tidak bisa bergerak sendiri karena harus melaksanakan PP tersebut.

H Abdillah menuturkan dalam pengurusan izin tambang ke depan,  Aspamin akan bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah terkait perpajakan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terkait persoalan hukum.

Dalam UU nomor 3 tahun 2020 yang direvisi dalam omnibus law masing-masing tidak bisa bekerja sendiri dan dalam aturan ada ketentuan pidana. ”Kalau dahulu yang kena kan hanya penambangnya yang gak punya izin. Dalam aturan baru yang mengangkut dan pihak yang menampung juga kena pidana sampai ada 5 komponen,” imbuh tokoh asal Kecamatan Srono itu.

Baca Juga  Jomblo: Jalan Pedang Para Filsuf dan Pemikir Dunia Barat

Pria yang dikenal vokal tersebut menuturkan dalam Kongres Aspamin ke-2 ini, untuk menghadapi tantangan tersebut maka dalam kepengurusan nanti ketua-ketua di Aspamin Banyuwangi nanti ada yang membidangi tentang pertambangan. Ketua  yang membidangi angkutan, ada ketua yang membidangi BBM dan juga ketua yang membidangi alat berat atau stop fale.

“Karena semua bidang menyatu kalau salah satunya ini apa tidak menyatu akan mengganggu tentang proses pertambangan di Banyuwangi khususnya,” pungkas H Abdillah.



Nurhadi Joyo