INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memastikan pelarangan ekspor timah dan tembaga pada Juni 2023. Hal tersebut merupakan upaya hilirisasi hasil sumber daya alam (SDA) dalam rangka peningkatan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Langkah tersebut  diharap dapat menyusul capaian positif seperti penambahan nilai jual produk dari kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel yang telah diterapkan lebih dahulu pada  2020 lalu.

Sebelum ekspor nikel mentah dihentikan, pendapatan ekspor nikel mentah setiap tahun hanya USD 1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun per tahun. Namun, setelah ekspor nikel mentah dihentikan, pendapatan dari ekspor komoditas tersebut melonjak menjadi USD 20,9 miliar setara Rp 360 triliun.

Baca Juga  Ikuti Pelatihan RT Keren Kota Blitar, Warga Tlumpu RT 4 RW 4 Siap Berbisnis Kuliner Olahan Ikan Lele

“Begitu kita hentikan, coba cek. Di tahun 2021 USD 20,9 miliar. Jadi, meloncat dari USD 1,1 miliar ke USD 20,9 miliar, dari Rp 15 triliun meloncat ke Rp 360 triliun. Itu baru nikel. Kita setop lagi timah, tembaga. Kita setop lagi bahan-bahan lain yang kita ekspor mentahan,” ujar Jokowi dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 bertajuk “Emerging Stronger in Unity and Sustainably”, Kamis (29/9).

Jokowi menegaskan bahwa ekspor komoditas mentah harus dihentikan secara bertahap. Lalu. Seluruh bahan mentah rencananya akan diolah dalam negeri untuk menambah nilai jual daripada dijual saat masih mentah. 

Dalam hilirisasi, komoditas ini tidak hanya diproses setengah jadi, namun harus dikembangkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan seperti baterai dan sistem kabel-kabel pada mobil listrik. 

Baca Juga  Unik, Mark Hughes Pernah Bermain di Dua Pertandingan, Dua Negara dan dalam Sehari

Seperti yang kita tahu, saat ini Indonesia telah memiliki dua smelter tembaga dan masuk dalam 7 kategori negara dengan cadangan tembaga terbesar di dunia. Hingga 2021, cadangan tembaga Indonesia mencapai 19,94 juta ton dan menyumbang 3 persen dari total cadangan dunia.

Selain meningkatkan nilai jual, nantinya larangan ekspor timah mentah dan tembaga mentah juga dapat membuka peluang bagi permintaan domestik. Jika timah dan tembaga ini diolah serta dipasarkan dalam negeri dan sektor industri langsung, hal tersebut akan mengurangi ketergantungan negara terhadap produk impor.