Setelah Prancis, Inggris Bakal Akui Negara Palestina

Setelah Prancis, Inggris Bakal Akui Negara Palestina
Bendera negara Palestina (foto: shopee)

INDONESIAONLINE – Bertambah lagi negara besar yang akan mengakui negara Palestina. Setelah Prancis, Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer mengumumkan Inggris akan secara resmi mengakui negara Palestina pada September mendatang.

Langkah Inggris itu bakal dilakukan jika Israel tak kunjung menyetujui gencatan senjata di Gaza. Langkah Inggris ini berpotensi menjadi tonggak sejarah.

Awalnya, pemimpin Inggris itu memanggil kembali kabinetnya dari masa reses. Pertemuan dengan kabinet itu untuk membahas situasi mendesak yang memburuk di wilayah Gaza, Palestina.

Dalam pidato di Downing Street yang disiarkan televisi segera setelahnya, Starmer mengatakan Inggris akan mengakui negara Palestina jika Israel tidak mengambil langkah-langkah yang dituntut pada saat Majelis Umum PBB diadakan September.

Menurut Starmer, negara-negara harus mengakhiri situasi buruk di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang dan berkelanjutan, serta menghidupkan kembali prospek solusi dua negara.

“Saya selalu mengatakan bahwa kami akan mengakui negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, di saat dampak maksimal bagi solusi dua negara,” kata PM Inggris. “Dengan solusi yang kini terancam, inilah saatnya untuk bertindak,” imbuh Starmer.

Selain itu, Starmer memerinci beberapa tuntutan untuk kelompok militan Palestina, Hamas, yang menyandera warga Israel dalam serangan pada 7 Oktober 2023. “Mereka harus segera membebaskan semua sandera, menandatangani gencatan senjata, melucuti senjata, dan menerima bahwa mereka tidak akan berperan dalam pemerintahan Gaza,” ujarnya.

Sebelum Inggris, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman akan disampaikan September mendatang.

“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis Macron di media sosialnya. Keputusan Macron itu menuai reaksi Pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi. (rds/hel)