Sewa Baby Roller di Kota Malang, Warga Bisa Langsung ke DPUPRPKP

INDONESIAONLINE – Mencari sewa baby roller di Kota Malang untuk memadatkan tanah? Bisa ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Warga bisa langsung dating untuk sewa baby roller. Alamat kantor DPUPRPKP Kota Malang berada di Jalan Bingkil no 1, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.

Selama ini, mungkin masyarakat banyak yang masih awam tentang alat-alat berat untuk konstruksi. Salah satunya saat memperbaiki jalan ataupun pembangunan infrastruktur gedung dan rumah.

Dari sekian jenis alat berat, salah satunya ada yang bernama Baby Roller. Lantas, apa sih baby roller itu?

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian Konstruksi DPUPRPKP Kota Malang, Hendri Afit Riadi, ST pun memberi penjelasan. Baby roller fungsinya untuk memadatkan material tanah, beton, kerikil maupun aspal jalan hingga pondasi.

Baca Juga  Caleg PSI Ditemukan Meninggal di Kota Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Salah satu keunggulan lain, alat ini juga dapat mengurangi volume material dan biomasa untuk memadatkannya. Meski dari segi ukuran tergolong kecil, namun alat ini memiliki kapasitas kurang dari satu ton.

Bahkan, alat ini mampu berfungsi dengan baik dalam beberapa medan. Sehingga, alat ini sangat efektif dibandingkan dengan peralatan lain yang sejenis.

“Mesin baby roller sangat cocok digunakan untuk memadatkan tanah dengan area yang tidak terlalu luas. Seperti pada gang sempit perkotaan, pemadatan lapangan tanah, jalan usaha tani maupun pada bidang miring sekalipun,” terang Hendri.

Misalnya, baby roller ini bisa meratakan paving block di halaman atau jalan. DPUPRPKP Kota Malang sendiri memiliki 2 unit baby roller dengan tekanan mencapai 1 ton.

Baca Juga  Pj Wali Kota Malang Bakal Perbanyak Taman Bermain di Kampung Padat Penduduk

“Tak hanya memadatkan lahan untuk paving block, untuk aktivitas penambalan jalan aspal berlubang juga bisa,” ungkapnya.

Informasi Sewa

Meskipun alat ini berukuran kecil, namun harga baby roller ini cukuplah mahal. Untuk masyarakat yang membutuhkan alat tersebut tapi biaya terbatas, jangan bingung.

DPUPRPKP Kota Malang memberikan kemudahan untuk masyarakat ataupun pelaku usaha jasa konstruksi yang membutuhkan alat tersebut. Masyarakat dapat melakukan sewa baby roller dengan harga yang terjangkau.

“Informasi lebih lanjut terkait sewa alat, silahkan datang ke UPT LPK di di Jalan Bingkil nomor 1,” pungkasnya.