INDONESIAONLINE – Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Sekda Izul Marom melaksanakan salat Idul Adha bersama dengan masyarakat Kabupaten Blitar di Masjid Agung Wlingi, Minggu (10/7/2022). Ini adalah momentum salat Idul Adha kembali dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelum hantaman pandemi covid-19.

Pantauan INDONESIAONLINE, jamaah salat Idul Adha di Masjid Wlingi mulai berdatangan sejak pukul 06.00 WIB. Pelaksanaan salat Idul Adha dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Usai melaksnaakan salat, seluruh jamaah tampak khusyuk mengikuti khutbah. Sebelum dimulainya khutbah, Wabup Rahmat Santoso menyampaikan sambutan.

Dalam kesempatan ini, Wabup Rahmat meminta masyarakat tak mempersoalkan perbedaan pelaksanaan salat Idul Adha. Ada yang melakukan pada Sabtu 9 Juli ada juga Minggu 10 Juli. “Tahun ini ada perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Adha. Saya berharap ini jangan menjadi hal yang negatif. Kita semua harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan ukhuwah Islamiyah,” kata Rahmat.

Baca Juga  Ajak Warganya Paham Hak Konsumen, Wali Kota Kediri Perkenalkan UPT Perlindungan Konsumen 

Momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini juga sedikit berbeda. Selain pandemi covid-19 yang belum usai, juga saat ini terjadi serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Terkait dengan PMK, Rahmat meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging kurban karena adanya penyakit ini.
‘’Hari raya kurban ini, masyarakat saya imbau tidak perlu takut dan resah dengan PMK. Sebab, dari hasil penelitian para ahli, PMK tidak akan menyerang atau pindah ke manusia. Apalagi kalau daging kuku dan mulutnya sudah dimasak dan direbus lebih dari 30 menit, akan aman dikonsumsi,” tukasnya.

Lebih dalam, orang nomor dua di Kabupaten Blitar itu menyampaikan, pada momentum Idul Adha tahun 2022 ini, dirinya mengimbau agar masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sesuai dengan arahan gubernur Jatim, masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria. Juga menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

Baca Juga  DLH Kota Malang: Progres Pembangunan Alun-Alun Tugu Lebih Cepat dari Target Waktu

Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, sesuai dengan arahan gubernur, masyarakat diimbau melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH).
Selain itu, Jika berada di wilayah wabah PMK, takmir masjid, musala atau panitia kurban bisa menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada badan amil zakat, lembaga amil zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunah muakkadah. Namun demikian, umat Islam sesuai dengan arahan menteri agama dihimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah PMK. Semoga Idul Adha tahun ini berjalan kondusif, aman dan kita semua selalu berada dalam keadaan sehat,’’ pungkas Rahmat.(Adv/Kmf)