INDONESIAONLINE – Progres pengerjaan Alun-Alun Tugu Kota Malang mengalami peningkatan sejak surat perintah melaksanakan kerja (SPMK) pada 12 Juni 2023 lalu. Bahkan, saat ini pengerjaan mencapai 24,441 persen atau selisih lebih cepat sebesar 1,918 persen dari target.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Laode Kulaita menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan proyek Alun-Alun Tugu Kota Malang berjalan sesuai jadwal.

“Bahkan hasil progres pekerjaan fisiknya lebih cepat capaiannya, yakni sebesar 24,441 persen. Ada selisih sebesar 1,918 persen fibanding target awalnya sebesar 22,523 persen. Diketahuinya pada Minggu keenam, per 26 Juli 2023,” kata Laode, Rabu (2/08/2023).

Sejauh ini pada perkembangan pengerjaan, pada pengerjaan Minggu ketujuh ini, terhitung pada Senin (31/08/2023) lalu progres pengerjaan mencapai di angka 28,125 persen. Hal itu sesuai dengan pengerjaan yang selalu dilihat oleh tim dari DLH Kota Malang.

“Kami yakin pekerjaan di akhir Minggu ketujuh, yakni Kamis (3/08/2023) esok. Bisa terlampaui targetnya sebesar 30 persen. Bahkan ada kelebihan 2 atau 3 persen capaian pekerjaannya,” beber pria pejabat pembuat momitmen (PPK) pada proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang.

Baca Juga  DPUPRPKP: Ada 1.845 Masuk Program Rumah Tak Layak Huni di Kota Malang

Baru-baru ini, Laode melihat ada salah satu informasi yang membuat misinformasi pada pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang. Informasi itu menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan Alun-Alun Tugu dinilai telah mencapai 45 hari atau sekian puluh persen.

“Kami pastikan informasi tersebut dinilai kurang benar atau menyesatkan. Karena dalam penyampaiannya itu bukan berdasarkan fakta dan data. Sepertinya dilakukan versinya dia sendiri,” ujarnya.

Sementara, penyampaian dari DLH ini berdasarkan fakta dan data yang ada. Sesuai surat kontrak kerja atau surat perintah melaksanakan kerjaan (SPMK). Terhitung pada 9 Juni, dan SPMK tertanggal 12 Juni 2023.

“Diinformasikan pula oleh oknum itu, jika SPMK terhitung pada 23 Mei 2023. Tentunya ini beda jauh tenggat waktunya. Perbedaanya sangat mencolok, tidak sesuai dengan data DLH,” terang Laode.

Baca Juga  Dorong Reformasi Birokrasi di Tingkat Desa, Dinas PMD Pemkab Blitar Gelar Bimtek SIPADES Online

Sebagai informasi, pada progres Minggu keenam per 26 Juli 2023, Laode menerangkan lrogres pekerjaan yang dilakukan DLH telah melaksanakan pembangunan bunker, pedestrian serta penanaman. Namun tiba-tiba ada informasi yang disebut tidak benar dalam faktanya.

“Adanya informasi kurang tepat dari oknum tersebut. Seolah-olah pekerjaan yang ditangani DLH terkesan lambat. Padahal fakta sebenarnya, kami bisa dikatakan lebih cepat dari target yang ada,” papar Laode.

Disini Laode juga menjelaskan bahwa timeline atau garis waktu pada proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang mengalami percepatan. Dimana apa yang diajukan dalam rancangan dengan hasil fakta pembangunan di lapangan terjadi selisih lebih cepat.

“Oleh sebab itu, kami berharap kepada masyarakat,  sekiranya kurang paham atau belum memiliki data konkret, untuk tidak gegabah menyampaikan opini ke publik. Hal itu untuk menghindari terjadinya disinformasi atau miss informasi,” pungkasnya. (hs/hel)