Siapa di Balik Perusahaan Importir dan Produsen Produk Tercemar Babi?

Siapa di Balik Perusahaan Importir dan Produsen Produk Tercemar Babi?
Produk Marshmallow yang mengandung unsur babi ternyata di baliknya ada importir dan produsen terkenal (Ist)

INDONESIAONLINE – Kepastian kehalalan produk pangan di Indonesia kembali tercoreng. Pada Senin, 21 April 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mengejutkan: sembilan produk pangan olahan yang beredar di pasaran yang telah mengantongi sertifikat halal resmi terbukti mengandung unsur babi (porcine). 

Temuan ini bukan sekadar berita tentang produk yang terkontaminasi, melainkan membuka tabir tentang para pemain di balik rantai pasok yang gagal menjamin kehalalan. Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 merinci daftar produk tersebut, yang didominasi marshmallow dan gelatin.

Berikut adalah produk-produk yang terdeteksi mengandung unsur babi, beserta identitas produsen dan importirnya:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (aneka rasa leci, jeruk, stroberi, anggur) – Produsen: Sucere Foods Corporation, Importir: PT Dinamik Multi Sukses.

  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Produsen: Sucere Foods Corporation, Importir: PT Dinamik Multi Sukses.

  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd, Importir: PT Catur Global Sukses.

  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd, Importir: PT Catur Global Sukses.

  5. ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (mini marshmallow) – Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd, Importir: PT Catur Global Sukses.

  6. Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel) – Produsen: PT Hakiki Donarta.

  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanilla – Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, Importir: UD Budi Indo Perkasa.

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co Ltd, Importir: PT Aneka Anugrah Abadi.

  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Produsen: Fujian Jianmin Food Co Ltd, Importir: PT Brother Food Indonesia.

Daftar ini memunculkan pertanyaan kritis: siapa sebenarnya perusahaan-perusahaan importir dan produsen yang terlibat dalam insiden memalukan ini?

Para Pemain di Balik Rantai Pasok Tercemar

Investigasi lebih lanjut mengungkap profil singkat perusahaan-perusahaan ini, menunjukkan bahwa mereka bukanlah pemain kecil dalam industri ini:

  • Para Importir:

    • PT Dinamik Multi Sukses (DMS): Mengklaim sebagai importir dan distributor berpengalaman lebih dari 50 tahun. Berlokasi di Lippo Cikarang, perusahaan ini mendistribusikan lebih dari 30 merek makanan.

    • PT Catur Global Sukses: Didirikan tahun 2001, awalnya importir buah kering, kini menjadi importir marshmallow merek ChompChomp dari Cina.

    • UD Budi Indo Perkasa: Sebuah usaha dagang di Batam yang berbisnis distribusi makanan impor, termasuk cokelat dan kukis.

    • PT Aneka Anugrah Abadi: Distributor makanan ringan di Tangerang. Perusahaan ini sebelumnya pernah menjadi sorotan pada 2022 terkait dugaan keracunan akibat produk siropnya.

    • PT Brother Food Indonesia: Bergerak di bidang impor dan distribusi makanan, berlokasi di Jakarta Utara.

  • Para Produsen:

    • Sucere Foods Corporation: Perusahaan asal Filipina yang berdiri sejak 1979, memproduksi cokelat dan penganan manis, termasuk marshmallow dengan merek populer.

    • Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd: Produsen yang berbasis di Provinsi Shandong, Cina.

    • PT Hakiki Donarta: Produsen dalam negeri dari Surabaya yang berawal dari kios bahan pokok pada 1969 dan kini fokus memproduksi agar-agar di bawah Hakiki Donarta Holdings.

    • Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial: Produsen besar dari Cina, didirikan tahun 2000, mengkhususkan diri dalam beragam produk seperti jelly, puding, cokelat, hingga marshmallow dan permen.

    • Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co Ltd: Perusahaan makanan dari Guangdong, Cina, berdiri sejak 1998, dengan pasar utama di Asia Tenggara, Afrika, dan Cina.

    • Fujian Jianmin Food Co Ltd: Berkantor pusat di Provinsi Fujian, Cina, didirikan tahun 2001 dan tercatat memiliki puluhan paten.

Terkuaknya identitas perusahaan-perusahaan ini menambah kompleksitas kasus ini. Skandal pangan ini bukan sekadar masalah produk, melainkan melibatkan jaringan impor dan produksi yang seharusnya memiliki sistem kontrol kualitas dan jaminan halal yang ketat.

Kehadiran perusahaan-perusahaan yang sudah mapan dalam daftar ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan, audit internal perusahaan, serta proses sertifikasi dan pengawasan pasca-sertifikasi oleh otoritas terkait.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi seluruh rantai pasok, dari produsen di luar negeri hingga importir dan distributor di dalam negeri, serta bagi BPJPH dan BPOM. Di tengah ambisi besar Indonesia menjadi pemain utama industri halal global, insiden seperti ini berpotensi merusak kepercayaan konsumen dan meruntuhkan reputasi yang telah dibangun.

Langkah tegas untuk menarik produk, mengusut tuntas sumber kontaminasi, dan menindak pihak yang bertanggung jawab mutlak diperlukan demi mengembalikan keyakinan masyarakat terhadap jaminan produk halal.