INDONESIAONLINE – Aplikasi Sibermata Desa 2.0 secara resmi diluncurkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Graha Unesa Surabaya, Kamis (30/11/2023).
Sibermata Desa (Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa) ini diklaim sebagai satu-satunya aplikasi yang ada di Indonesia. Serta merupakan aplikasi pembelajaran mandiri secara daring (online) yang diperuntukkan bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD yang ada di Jatim.
“Aplikasi ini jadi satu-satunya yang ada di Indonesa. Ini juga menjadi bukti komitmen kuat Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kompetensi para aparatur pemerintahan desa yang ada di Jatim. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan transparan,” ungkap Khofifah.
Aplikasi ini berbasis website yang dapat diakses menggunakan laptop, Personal Computer (PC) maupun Smartphone melalui laman: https://sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id.
“Tentunya ini semua kita lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan. Sehingga pada akhirnya pembangunan desa dapat dilakukan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, selama ini Pemprov Jatim terus melakukan berbagai pelatihan, baik secara tatap muka maupun online bagi para perangkat desa. Namun, pengembangan konsep Pembelajaran Mandiri secara online ini terus dilakukan.
Hal ini dikarenakan model pelatihan secara tatap muka atau in class membutuhkan biaya yang cukup besar, sedangkan output peserta yang dapat dilatih sangat terbatas jumlahnya.
Aplikasi Jembatani Keterbatasan
Jumlah aparatur pemerintahan desa di Jatim per tanggal 9 Februari 2023 sebanyak 162.375 orang (dari unsur kades, perangkat desa dan anggota BPD).
Jumlah yang banyak ini tentunya sulit bila peningkatan kapasitas dilakukan secara langsung. Mengingat kendala dan tantangan tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur berinisiatif untuk mengembangkan Aplikasi Pembelajaran Mandiri Sibermata Desa.
“Tentunya kami berharap dengan adanya aplikasi pembelajaran mandiri secara online melalui Sibermata Desa 2.0, ini akan memudahkan para perangkat desa yang ingin belajar di manapun dan kapanpun,” ucap Khofifah.
Menurutnya, Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 114 bahwa Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi adalah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jatim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur.
Kelebihan dan Fitur Sibermata Desa
Beberapa kelebihan yang hanya dimiliki oleh Aplikasi Sibermata Desa diantaranya adalah memiliki banyak modul pembelajaran, jumlah kuis post test yang banyak, terdapat fasilitator belajar (fasbel), dan tersedia fitur tanya jawab secara dua arah antara peserta dengan fasbel.
“Selain itu, aplikasi Sibermata Desa bisa dilakukan setiap saat dan dimana saja, tanpa tergantung waktu dan tempat, karena hanya memerlukan perangkat HP/Laptop/Komputer,” katanya.
Dalam Aplikasi Sibermata Desa ini berisi menu Regulasi, Materi Belajar, dan Konsultasi dengan Fasilitator Belajar. Kemudian dikembangkan fitur terbaru yaitu Database Aparatur Pemerintahan Desa.
Dengan fitur terbaru ini, seluruh jumlah aparatur pemerintahan desa dapat diketahui secara realtime di seluruh wilayah kabupaten di Jatim dan di Kota Batu. Baik jenis kelamin, pendidikan, usia, kepesertaan di Sibermata Desa dan waktu pensiun.
Ada 8 modul atau materi pembelajaran dengan berbagai ragam dan banyak soal-soal latihan pada post test nya. Dan apabila aparatur pemerintah desa belajar modul, setelahnya akan dihadapkan pada post test yang harus dikerjakan.
Masing-masing soal berisi 20 pertanyaan seputar materi yang dipelajari. Dan apabila benar minimal 75% atau minimal 15 soal, peserta berhak mendapatkan e-sertifikat yang dapat didownload.
Delapan modul tersebut adalah Kelembagaan BPD, Musyawarah Desa, Peraturan di Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades serta Pilkades, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Pengelolaan Aset Desa.
Sebagai informasi, aplikasi Sibermata Desa ini sendiri telah soft-launching pada 10 November 2022 lalu. Dan telah efektif berjalan mulai 1 Januari 2023. Sementara itu, perkembangan jumlah peserta yang belajar per 28 November 2023 yakni total kunjungan ke materi sebanyak 11.511 kunjungan (5.376 orang), Total kunjungan sampai mengerjakan post test sebanyak 8.473 kunjungan dan Total sertifikat Lulus sebanyak 5.023 sertifikat (1.831 orang) (bm/dnv).