INDONESIAONLINE – Sebagai bagian dari komitmen memperluas jejaring kelembagaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang kembali mengambil langkah strategis. Kali ini, UIN Malang menjalin kerja sama baru bersama lembaga peradilan.
Kamis (13/11/2025), kampus berpredikat Kampus Ulul Albab itu menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang rektor UIN Maliki Malang. Kerja sama ini membuka babak baru kolaborasi akademik dan yudisial.
Penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana resmi namun penuh keakraban. Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi didampingi jajaran pimpinan kampus. Antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Drs A. Basri MA PhD serta Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Abdul Hamid MA.. Dari pihak Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, hadir Ketua Dr H Zulkarnaen SH MH beserta sejumlah pimpinan Pengadilan Agama dari wilayah Malang Raya dan Pasuruan.
MoU tersebut tidak sekadar menjadi bagian seremonial, melainkan penegasan komitmen kedua institusi untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, mendorong riset di bidang hukum Islam, serta menyediakan ruang praktik langsung bagi mahasiswa hukum dan syariah agar memahami dinamika peradilan secara nyata.
Rektor UIN Maliki Prof Ilfi menjelaskan bahwa kemitraan ini selaras dengan visi kampus dalam melahirkan lulusan berintegritas dan memiliki kesiapan menghadapi tantangan profesional. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya kuat dalam teori, tetapi juga mampu hadir di tengah masyarakat. Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Agama memberi mereka peluang belajar langsung di ruang praktik hukum Islam,” ungkapnya.
Sementara, Ketua PTA Surabaya Dr Zulkarnaen memberikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia mengatakan bahwa hubungan baik antara peradilan agama dan UIN Maliki Malang sebenarnya telah terjalin sejak lama. Bahkan banyak hakim di Jawa Timur merupakan alumni UIN Malang.
Menurut Zulkarnaen, beragamnya latar belakang pendidikan para aparatur peradilan saat ini juga menjadi menarik untuk diteliti para akademisi. “Kami berharap mahasiswa UIN dapat mengkaji dinamika ini melalui riset yang lebih mendalam,” ujarnya.
Kerja sama ini juga membuka akses yang lebih luas bagi aparatur peradilan agama untuk melanjutkan studi di UIN Maliki Malang, khususnya di jenjang pascasarjana. Selain itu, pihak pengadilan menyambut baik rencana pengiriman mahasiswa untuk magang, menjadi mediator hingga konselor yang dapat memberikan kontribusi langsung di lingkungan pengadilan agama.
Prof Ilfi menambahkan bahwa berbagai program tindak lanjut telah disiapkan agar MoU tersebut menghasilkan dampak nyata. “Kami merancang sejumlah skema pengembangan SDM (sumber daya manusia) yang relevan bagi pengadilan agama. Harapannya, kolaborasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia hukum Islam,” ungkapnya.
Kemitraan dengan PTA Surabaya ini sekaligus meneguhkan peran UIN Maliki Malang sebagai institusi akademik yang turut berkontribusi dalam penguatan sistem hukum Islam di Indonesia. Melalui sinergi tersebut, mahasiswa mendapatkan ruang belajar yang memadukan teori dan praktik secara lebih harmonis. (hsa/hel)
