Beranda

UIN Maliki Malang Resmi Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Perkuat Layanan dan SDM Jemaah

UIN Maliki Malang Resmi Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Perkuat Layanan dan SDM Jemaah
Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi (kanan), Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dr KH Mochamad Irfan Yusuf MSi (tengah), serta direktur di Kementerian Haji dan Umrah usai penandatanganan kerja sama. (uin malang)

INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, serta peningkatan pelayanan jemaah haji dan umrah.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (3/2/2026) di Kampus 3 UIN Maliki Malang.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana SAg MSi bersama direktur di Kementerian Haji dan Umrah. Prosesi penandatanganan turut disaksikan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dr KH Mochamad Irfan Yusuf MSi beserta jajaran pimpinan universitas dan para pemangku kepentingan terkait.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat mengembangkan berbagai program, meliputi pendidikan dan pelatihan, riset keislaman, pengabdian kepada masyarakat, hingga pendampingan jemaah haji dan umrah. Ruang lingkup kolaborasi juga mencakup aspek kesehatan jemaah serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

UIN Maliki Malang diharapkan dapat berperan aktif dengan memanfaatkan kapasitas akademik dan keilmuan yang dimiliki untuk mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

UIN Maliki Malang resmi bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah. (uin malang)

Rektor UIN Maliki Malang Prof Ilfi Nur Diana menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen kampus dalam menghadirkan pendidikan Islam yang unggul dan relevan dengan kebutuhan umat. Ia berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan calon imam serta pendamping jemaah yang kompeten dan berintegritas.

“Kerja sama ini bukan hanya penandatanganan dokumen, tetapi merupakan wujud komitmen UIN Maliki Malang untuk hadir memberikan solusi nyata. Melalui penguatan keilmuan dan riset terapan, kami siap mencetak imam, pembimbing, serta pendamping jemaah yang berkompeten, berakhlak, dan profesional,” ujar Prof Ilfi.

Sementara, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dr KH Mochamad Irfan Yusuf MSi mengapresiasi terjalinnya sinergi dengan perguruan tinggi Islam. Menurut dia, keterlibatan institusi akademik seperti UIN Maliki Malang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dan umrah, baik dari sisi keilmuan, profesionalitas, maupun nilai-nilai kemanusiaan.

Rangkaian kegiatan kerja sama ini ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi, penyerahan cenderamata, serta sesi foto bersama antara menteri haji dan umrah, pimpinan universitas, para wakil rektor, dan sivitas akademika UIN Maliki Malang.

Kebijakan dan Tantangan Penyelenggaraan Haji

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dr KH Mochamad Irfan Yusuf MSi memaparkan arah kebijakan sekaligus berbagai tantangan dalam penyelenggaraan haji nasional saat menghadiri kegiatan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Menteri haji dan umrah menjelaskan adanya perubahan kelembagaan dalam pengelolaan haji di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum berbentuk kementerian, penyelenggaraan haji berada di bawah badan khusus. Transformasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem tata kelola haji agar lebih terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.

Jajaran pimpinan UIN Maliki Malang bersama jajaran petinggi Kementerian Haji dan Umrah. (uin malang)

Lebih lanjut, Irfan Yusuf menyampaikan peta jalan penyelenggaraan haji tahun 2026 beserta sejumlah persoalan yang masih dihadapi jamaah Indonesia. Tantangan tersebut meliputi masa tunggu keberangkatan yang panjang, dominasi jemaah lanjut usia dengan penyakit penyerta, rendahnya kepatuhan terhadap aspek kesehatan dan tata ibadah, hingga belum optimalnya integrasi sistem informasi perhajian.

Ia juga menegaskan adanya pembenahan dalam sistem pembagian kuota haji. Menurut dia, kebijakan sebelumnya belum memiliki dasar yang kuat, sehingga kini penetapan keberangkatan dilakukan berdasarkan urutan antrean sesuai kuota yang tersedia.
Pada aspek kesehatan, menteri haji dan umrah menekankan perlunya peningkatan standar kesehatan jemaah menjelang pelaksanaan haji 2026. Kebijakan ini, kata dia, bukan untuk mempersulit calon jemaah, melainkan memastikan kondisi kesehatan tetap terjaga selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Irfan Yusuf menambahkan, apabila terdapat jemaah haji khusus yang belum memenuhi syarat keberangkatan, maka kuota tersebut akan dialihkan kepada jemaah dalam antrean berikutnya.

Menteri haji dan umrah juga mengumumkan pembentukan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah sebagai unit baru di lingkungan kementerian. Direktorat ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, guna mendukung penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih profesional, sehat, dan berkeadilan. (hsa/hel)

 

Exit mobile version