INDONESIAONLINE- BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan di Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Senin (1/8/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Sampang perihal permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami merespons positif surat DPC HNSI tersebut. Alhamdulillah atas upaya kami untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah kabupaten setempat dalam menciptakan perlindungan jaminan sosial yang universal coverage, membuahkan hasil salah satunya surat permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Vinca.

Dijelaskan Vinca, perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk pekerja dan juga keluarga pekerja. Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini kedepan para nelayan dan keluarganya akan sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga  5 Balita Dirawat di Rumah Sakit usai Imunisasi Polio, Belasan Lainnya Alami Demam hingga Diare

Lebih lanjut Vinca menyampaikan, nelayan masuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga memperoleh 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp16.800,- per bulan. Apabila nelayan mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan per tahun sesuai jenjang pendidikan.

Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Baca Juga  Bertambah Lagi Rumah Sakit di Kota Malang, Sutiaji Resmikan BRI Medika

“Karena manfaat program BPJAMSOSTEK bukan hanya untuk pekerja saja, tapi juga buat keluarganya.  BPJAMSOSTEK memberikan kepastian jaminan sosial untuk kelanjutan hidup dan pendidikan ahli waris sepeninggal pekerja,” tandas Vinca.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPC HNSI Kabupaten Sampang, H Yudiyanto mengucapkan terima kasih atas upaya BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para nelayan Desa Pulau Mandangin dapat lebih meningkatkan kesejahteraannya dan menjamin kelangsungan hidup keluarganya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah yang hadir melindungi nelayan melalui program BPJAMSOSTEK. Hadirnya program BPJAMSOSTEK membuat nelayan dan keluarganya terlindungi dan lebih sejahtera,” ucap H Yudianto.