Sound Horeg Marak Lagi saat Sahur, Polisi Siap Menindak

Sound Horeg Marak Lagi saat Sahur, Polisi Siap Menindak
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam agenda kepolisian beberapa waktu lalu. (Foto: humas polres malang)

INDONESIAONLINE – Penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) ngetren lagi dilakukan masyarakat Malang. Namun, Polres Malang melarang penggunaan sound horeg karena berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyebut penetapan larangan tersebut ditujukan untuk menjaga ketenangan masyarakat. Juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami (Polres Malang) telah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sound horeg saat SOTR,” ucapnya.

Keluhannya, warga menyebut suara bising yang ditimbulkan sound horeg tersebut tidak hanya mengganggu waktu beribadah dan istirahat. Namun juga bisa memicu ketegangan di lingkungan masyarakat.

“Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dengan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Danang.

Atas pertimbangan itulah, Danang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg saat SOTR atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban. “Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound ukuran besar atau pawai membangunkan sahur dengan cara yang mengganggu. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danang.

Selain SOTR menggunakan sound horeg, Danang juga turut menyoroti aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit maupun ketika memasuki waktu tengah malam. “Aksi ini juga dilarang karena sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal,” ujarnya.

Danang menambahkan, untuk menciptakan situasi yang kondusif selama ramadan, Polres Malang telah menggelar Operasi Pekat Semeru 2025. Di mana, salah satu sasaran utamanya ialah larangan SOTR menggunakan sound horeg.

Selain itu, pemberantasan peredaran minuman keras, pencegahan penggunaan petasan yang berbahaya, hingga tindak kriminal lainnya juga turut menjadi atensi dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025.

“Sebagai upaya preventif, Polres Malang akan meningkatkan patroli di berbagai titik rawan. Terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa,” tuturnya.

Selain patroli di titik dan waktu rawan, ditambahkan Danang, Polres Malang juga telah melakukan pemasangan spanduk berisi narasi imbauan di berbagai lokasi strategis. Harapannya agar masyarakat memahami aturan yang berlaku selama ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah, mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Danang. (asl/hel)