INDONESIAONLINE – Polisi mengungkap fakta baru  dalam penyidikan suami sadis James Lodewijk alias Jimmy (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya,  Ni Made Sutarini, menjadi 10 bagian. Sebelum menyerahkan diri, Jimmy ternyata sempat menunjukkan jenazah istri dan potongan tubuh kepada salah satu tetangga.

Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah mengatakan bahwa pada Minggu (31/12/2023) pagi, Jimmy sempat mengajak salah satu tetangga untuk masuk ke dalam rumahnya. Tujuannya untuk menunjukkan istrinya telah tewas.

“Tersangka sempat minta tolong memindahkan barang kepada tetangga juga teman cangkruknya. Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya, dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya,” ujar Aji, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  Jumlah Kejahatan Naik, Ada 4 Kasus Menonjol Diselesaikan Polresta Malang Kota

Tetangga yang diajak untuk melihat jasad Ni Made Sutarini pun terkejut melihat tubuh korban sudah terpotong menjadi 10 bagian. Karena takut melihat jasad itu, tetangga itu langsung kabur dan melarikan diri dari rumah Jimmy.

“Tetangga yang juga teman cangkruk tersangka ini langsung menceritakan apa yang dilihat kepada bhabinkamtibmas setempat. Kejadian tersebut terjadi sebelum tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing  sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Aji.

Diberitakan sebelumnya, Jimmy menghabisi nyawa sang istri di rumahnya pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pembunuhan sadis itu dilakukan Jimmy dengan cara memukul bagian kepala dan mencekik Made hingga tewas.

Setelah istrinya sudah tak bernyawa, tersangka memotong bagian tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang. Sepuluh bagian potongan tubuh itu antara lain kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (dada, perut, pinggang, panggul dan pinggul), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri

Baca Juga  Manajer Pabrik Gula Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja di Jombang

Perbuatan keji itu terungkap setelah Jimmy menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku menyerahkan diri setelah tetangga yang disuruh ke rumahnya kabur begitu melihat potongan tubuh istrinya. (hs/hel)