Sudah Cek ke BI, KDM Tepis Tudingan Purbaya: Tidak Ada Dana Pemprov Jabar yang Mengendap

Sudah Cek ke BI, KDM Tepis Tudingan Purbaya: Tidak Ada Dana Pemprov Jabar yang Mengendap
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menepis tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana pemerintah daerah (pemda) yang disimpan dalam bentuk deposito di bank. Ia menyebut penjelasan dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan tidak ada dana Pemprov Jabar yang “mengendap” seperti yang dituduhkan.

Menurut KDM, tidak benar jika disebut ada dana sebesar Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, uang milik Pemprov Jabar senilai Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro.

“Jadi, apakah benar ada Rp 4,1 triliun di deposito? Tidak ada. Data resmi menunjukkan per 30 September dana kas daerah sebesar Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro. Sedangkan sisanya berada di deposito milik BLUD di luar kas daerah, sesuai kewenangan masing-masing BLUD,” ujar KDM dalam unggahan video di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

KDM juga menegaskan bahwa dana Rp 3,8 triliun itu telah dipergunakan untuk kebutuhan rutin pemerintah daerah, seperti pembayaran gaji pegawai, perjalanan dinas, dan biaya operasional lainnya. “Tidak ada uang yang diendapkan. Dana tersebut terus berputar, digunakan untuk membayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga pegawai outsourcing,” jelasnya.

Kang Dedi menambahkan, saldo kas daerah Pemprov Jabar bersifat dinamis dan berubah setiap waktu. Saat ini, jumlah kas tersebut bahkan telah turun menjadi Rp 2,5 triliun karena terus digunakan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan daerah.

“Saldo kas daerah itu fluktuatif. Sekarang sekitar Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun. Tidak ada uang yang disimpan dalam deposito untuk diambil bunganya. Semua digunakan sesuai peruntukannya,” tegas KDM.

Dalam kesempatan yang sama, KDM sempat berkelakar mengenai posisi sekretaris daerah (sekda) yang dijabat Herman Suryatman. Ia mengatakan rencana membuka lowongan sekda baru akhirnya batal karena tudingan soal dana mengendap telah terbantahkan.

“Saya jadi merasa tidak enak. Tadinya mau ada lowongan sekda, tapi ternyata tidak jadi. Jadi, apakah benar ada dana Rp 4,1 triliun tersimpan? Tidak ada,” ucap KDM sambil menatap Herman yang berada di sebelahnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti lambatnya penyerapan belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025. Ia menyebut ada 15 pemerintah daerah dengan simpanan dana tertinggi di bank, dengan total mencapai Rp 234 triliun. Dari daftar tersebut, Pemprov Jabar berada di posisi kelima dengan nilai Rp 4,1 triliun. Sedangkan posisi teratas ditempati Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 14,6 triliun. (rds/hel)