Sukatani Muncul Kembali: Kami Baik dan di Ruang yang Lebih Aman

Sukatani Muncul Kembali: Kami Baik dan di Ruang yang Lebih Aman
Band Punk Sukatani muncul dan berikan keterangan (Ist)

INDONESIAONLINE – Band punk Sukatani akhirnya memecah keheningan mereka setelah sempat menghilang dari sorotan publik. Kembalinya mereka ditandai dengan pernyataan terbaru yang diunggah melalui Instagram Story akun resmi @sukatani.band, menyusul kontroversi lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.”

Sebelumnya, grup musik asal Purbalingga ini menjadi perbincangan hangat setelah video permintaan maaf mereka kepada institusi Polri viral di media sosial. Permintaan maaf tersebut terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dianggap menimbulkan polemik karena liriknya yang menyebut “bayar polisi.” Sukatani juga telah menarik lagu tersebut dari seluruh platform musik digital.

Dalam unggahan Instagram Story terbaru, dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang mengalir deras dari berbagai pihak.

“Hallo teman-teman, kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat,” tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Selain ungkapan terima kasih, Sukatani juga memberikan kabar terbaru mengenai kondisi mereka. “Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman,” lanjut pernyataan tersebut, memberikan indikasi bahwa band ini telah melewati masa sulit pasca-kontroversi.

Cabut Kuasa Hukum di Tengah Badai Kritik

Kejutan lain datang dari pengumuman Sukatani terkait keputusan mereka untuk mencabut kuasa hukum dari Tomi Gumilang, pengacara dari Sitomgum Law Firm yang sebelumnya ditunjuk untuk menangani permasalahan hukum mereka.

“Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all,” tulis mereka singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut alasan di balik pencabutan kuasa hukum tersebut.

Keputusan ini semakin menambah dinamika situasi yang dihadapi Sukatani. Sebelumnya, permintaan maaf terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri menjadi langkah pertama band ini untuk meredam polemik. Dalam video permintaan maaf yang diunggah pada Kamis (20/2), Alectroguy dan Twister Angel secara langsung menyampaikan penyesalan mereka atas kegaduhan yang ditimbulkan lagu “Bayar Bayar Bayar.”

Sukatani menegaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” diciptakan sebagai bentuk kritik terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, bukan sebagai serangan terhadap institusi Polri secara keseluruhan. Namun, interpretasi lirik “bayar polisi” yang beragam di masyarakat telah menimbulkan kesalahpahaman dan akhirnya mendorong mereka untuk menarik lagu tersebut dari peredaran.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” jelas Alectroguy dalam video permintaan maaf tersebut.

“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’,” tambahnya.

Tidak hanya menarik lagu dari platform musik, Sukatani juga mengimbau para pengguna media sosial untuk menghapus dan tidak lagi menggunakan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai latar musik dalam konten mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi masalah hukum atau interpretasi negatif di kemudian hari.

“Dengan ini, saya mengimbau ke semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’… dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’,” ungkap Syifa.

“Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” tegasnya.

Dengan pernyataan terbaru ini, Sukatani berusaha untuk menutup babak kontroversi “Bayar Bayar Bayar” dan kembali fokus pada karir musik mereka.

Dukungan dari para penggemar dan komunitas musik punk diharapkan dapat menjadi modal penting bagi kebangkitan Sukatani di kancah musik Indonesia. Namun, keputusan mencabut kuasa hukum juga menimbulkan pertanyaan baru mengenai langkah hukum yang akan diambil Sukatani selanjutnya, atau apakah mereka memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar jalur hukum. Perkembangan kasus ini tentu akan terus dinantikan oleh publik (bn/dnv)