Beranda

Sultan HB X Tak Setuju Usul Prabowo soal Pemindahan Makam Diponegoro ke Yogya

INDONESIAONLINE – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan makam Pangeran Diponegoro tidak perlu dipindah ke Yogya dari Makassar.

Hal tersebut disampaikan Sultan HB X menanggapi usulan bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Partai Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Prabowo Subianto.

Sultan HB X merasa pemindahan makam Pangeran Diponegoro tidak perlu dipindah karena masyarakat Makassar sangat menghargai sosok pahlawan nasional tersebut. Makam Pangeran Diponegoro di Makassar dijaga dengan baik oleh masyarakat di sana.

“Saya kira tidak perlu harus diputar (dipindah) ke Yogya. Masyarakatnya juga menghargai di sana,” ucap Sultan HB X, Jumat (14/7/2023).

Sebelumnya, Prabowo mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7/2023). Kala itu, Prabowo meminta izin kepada warga Sulawesi Selatan untuk memindahkan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Kota Makassar.

“Saya bicara sekarang adalah juga tadi kebanggaan, di sini tempat perjuangan, sebagaimana semua daerah ada pengorbanannya. Dan di sini, di kota ini juga ada makam Pangeran Diponegoro yang dibuang dari daerah asalnya,” ujar Prabowo.

Pangeran Diponegoro meninggal pada 8 Januari 1855 sekitar pukul 06.30 pagi di Makassar dalam usia 69 tahun. Putra Sultan Hamengku Buwono III itu diasingkan ke Manado, lalu ke Makassar setelah memimpin perang dahsyat melawan Belanda yang dikenal dengan tajuk Perang Jawa.

Perang ini membawa kerugian besar bagi Belanda. Tercatat 8.000 serdadu Belanda tewas. Kerugian yang diderita Belanda mencapai 25 juta gulden saat itu. (red/hel)

Exit mobile version