INDONESIAONLINE – Bukan hanya nama Liga 1 yang berubah menjadi Super League. Regulasi soal pemain asing di kompetisi kasta tertinggi Indonesia itu juga berubah.
Di Super League, setiap klub boleh mengontrak 11 pemain asing. Sebelumnya setiap klub maksimal bisa mengontrak delapan pemain asing.
Tetapi, tidak semua pemain asing bisa diturunkan sekaligus dalam satu pertandingan. Regulator Super League membatasi hanya delapan pemain asing yang bisa masuk daftar susunan pemain (DSP).
Setiap klub boleh memainkan total 8 pemain asing. Namun, jika terjadi pergantian, tidak bisa diganti oleh pemain asing lagi dalam satu pertandingan karena maksimal hanya boleh memainkan 8 pemain asing.
Selain itu, regulator Super League membebaskan klub peserta mengambil pemain asing dari negara mana saja. “Pemain asing boleh dari negara mana saja. Bebas,” ujar Ferry Paulus, direktur utama PT LIB, yang juga berganti nama menjadi I-League.
Di jajaran PT LIB (I-League), ada juga pergantian di jajaran komisaris. Teddy Tjahjono digantikan Glenn Timothy Sugita (wakil dari juara BRI Liga 1 musim 2024/25 Persib Bandung). Sedangkan posisi komisaris lain, yakni Zainudin Amali, tetap sebagai komisaris utama dan Muhammad Lutfi sebagai komisaris independen.
Laga pembuka Super League 2025-2026 akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 8 Agustus 2025. Partai pembuka ini mempertemukan tuan rumah Persebaya Surabaya dan PSIM Yogyakarta. (rds/hel)