INDONESIAONLINE – Partai NasDem meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Sulawesi Tenggara.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh saat pembukaan rakernas partai di Makassar, Jumat (8/8/2025).
Bahkan, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI, khususnya Komisi III, untuk memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat. “Fraksi NasDem saya minta mengundang KPK agar duduk bersama dan memberikan penjelasan, terutama soal makna OTT itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Paloh, istilah OTT kerap dipahami secara sempit sehingga menimbulkan kebingungan publik. Ia menilai perlu ada kesepahaman terkait kriteria penangkapan yang dikategorikan sebagai OTT.
“Jangan sampai publik langsung menilai OTT sebelum fakta jelas. Itu kurang tepat, tidak arif, dan bisa mengganggu stabilitas pemerintahan,” tegasnya.
Paloh mencontohkan, jika pelaku tertangkap di satu daerah sementara pihak lain diamankan di lokasi berbeda, perlu ada penjelasan apakah itu masih disebut OTT atau memiliki istilah lain. “Kalau pemberi di Sumatera Utara, penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT atau OTT plus? Istilah seperti ini harus dipertegas,” ujar dia.
Meski melontarkan kritik, Paloh memastikan partainya tidak mengintervensi proses hukum.
“Prinsip NasDem tetap sama, menghormati sepenuhnya penegakan hukum tanpa pengecualian,” ucap Paloh. (rds/hel)