INDONESIAONLINE – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12…
Gibran bagi susu
No More Posts Available.
No more pages to load.