INDONESIAONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dengan pidana mati. “Kami mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…
Menjatuhkan
No More Posts Available.
No more pages to load.