INDONESIAONLINE – Penjara seumur hidup! Itulah vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang terhadap Eko Fitrianto (38). Buruh pabrik kayu lapis itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap rekannya,…
pembunuhan dan mutilasi
No More Posts Available.
No more pages to load.