Tekno  

​INDONESIAONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyusun rancangan kebijakan baru (rancangan peraturan menteri atau RPM) yang mengatur tata cara pendaftaran pelanggan layanan telekomunikasi seluler. Inisiatif regulasi ini bertujuan…

No More Posts Available.

No more pages to load.