Beranda
Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS yang diduga mencabuli dan memerkosa sekitar 50 santriwati berhasil ditangkap polisi. Sebelum diamankan, AS sempat mangkir…

Exit mobile version